Awas! Begal Motor di Surabaya Incar Pengendara Sendirian 

Para pelaku begal merupakan residivis

Suranaya, IDN Times - Empat orang pelaku begal di jalan Meyjen Sungkono telah dibekuk Polisi setelah aksinya sempat terekam kamera CCTV. Empat begal berinisial JMH, (21) LE, (22), TS, (23), dan MFF, (21) yang diketahui adalah seorang residivis itu melalukan aksinya karena tak punya kerjaan dan sedang membutuhkan uang.

"Saya tidak punya kerjaan dan butuh uang," ujar salah satu pelaku begal saat berada di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (6/7/2022). Dari pengakuannya, mereka sudah dua hingga tiga kali masuk penjara. 

1. Pelaku menyasar pengendara sendirian

Awas! Begal Motor di Surabaya Incar Pengendara Sendirian Polrestabes Surabaya saat ungkap kasus pembegalan, Rabu (6/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menjelaskan begal tersebut beraksi di sekitar Halte bus depan Darmo Park 2, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya pada Kamis (28/6/2022) lalu. Sasaran pelaku yakni pengendara motor yang sedang sendirian.

"Pelaku menodongkan senjata tajam kepada korbannya," ujar Hartoyo saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (6/7/2022).

Sebelum mendongkan senjata, pelaku membayang-bayangi korban. Kemudian pelaku menodongkan senjata tajam kepada korban, korban merasa terancam lalu pelaku merampas kendaraan korban.

Baca Juga: Komplotan Pemeras di Surabaya Menyaru Petugas Polisi dan BNN

2. Motor hasil rampasan terjual dengan harga Rp800 ribu

Awas! Begal Motor di Surabaya Incar Pengendara Sendirian Barang bukti motor para pembegal di Surabaya. IDN Times/Khusnul Hasana.

Harotoyo menuturkan, motor hasil perampasan tersebur dijual oleh para pelaku. Motor laku dijual dengan harga Rp800 ribu.

"Para pelaku mendapatkan bagian masing-masing sebesar Rp.100 ribu untuk sisanya dibuat senang-senang," katanya.

3. Satu orang masih DPO

Awas! Begal Motor di Surabaya Incar Pengendara Sendirian Polrestabes Surabaya saat ungkap kasus pembegalan, Rabu (6/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Sementara, Kasat reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal mengatakan, pelaku kembali melakukan aksi kejahatannya pada Jumat (29/6/2022) lalu sekitar 23.00 Wib. Pelaku melakukan aksinya di Jalan Menganti Babatan, Kelurahan, Babatan, Kecamatan, Wiyung, Surabaya. Mereka juga menodongkan senajata tajam seperi pada aksi sebelumnya.

"Mereka mendapat sasaran dua orang korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor," ungkap Mirzal.

Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku setelah melihat rekaman CCTV yang ada di Jalan Meyjen Sungkono. Diketahui pelaku berjumlah lima orang, satu orang masih DPO.

Akibatnya kini pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan disangkakan dengan Pasal 365 junto Pasal 65 KUHP, terkait pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Pelapak Hewan Kurban di Surabaya Waspadai Pengunjung Bawa Virus

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya