Alasan Polisi Surabaya Terapkan Tilang Manual Lagi

ETLE diterapkan banyak yang langgar lintas

Surabaya, IDN Times - Satlantas Polrestabes Surabaya mengaku telah mencatat angka kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya naik 16 persen selama satu bulan terakhir. Fakta ini menjadi alasan polisi berencana menerapkan kembali tilang manual. 

Dari data yang dimiliki Satlantas Polrestabes Surabaya, angka kecelakaan pada Oktober 2022 sebanyak 108 kejadian. Kemudian pada November 2022 menjadi 125 kejadian. 

1. Angka kecelakaan terjadi karena banyaknya pelanggaran

Alasan Polisi Surabaya Terapkan Tilang Manual LagiIlustrasi kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas ini diketahui karena banyaknya pelanggaran selama penerapan tilang digital atau Elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, selama penerapan ETLE, sejumlah masyarakat mencopot plat nomornya bahkan ada pula yang mengganti agar mereka tidak terdeteksi ETLE. 

"Pasca situasi dan perkembangan ini, bahwasanya ada peningkatan tren pelanggaran ataupun menurunnya kepatuhan, dampaknya meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas," ujar Arif kepada IDN Times, Rabu (7/12/2022) petang. 

Baca Juga: Patuhi Aturan! Tilang Manual Kembali Diberlakukan di DKI Jakarta

2. Polrestabes Surabaya evaluasi penerapan ETLE

Alasan Polisi Surabaya Terapkan Tilang Manual LagiANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penerapan ETLE. Selain itu ia juga tengah berkondinaai dengan Dirlantas Polda Jawa Timur. 

"Kita evaluasi untuk penindakan yang selama ini sudah kita terapkan, teguran simpatik dan penindakan ETLE, khusus pelanggaran yang dengan sengaja mencopot plat nomor supaya tidak dikenali ETLE," urainya. 

3. Tilang manual akan kembali diterapkan

Alasan Polisi Surabaya Terapkan Tilang Manual LagiIlustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Ia menyebut, nantinya tilang manual akan kembali diterapkan. Khususnya pada penindakan yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan. 

"Belum diterapkan, akan kita terapkan dalam waktu dekat dan akan kita komunikasikan lagi dengan bapak Dirlantas supaya jelas seperti apa petunjuknya," pungkas dia.

Baca Juga: Sepekan 4.572 Pelanggar Lalu Lintas di Surabaya Terekam ETLE

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya