Ada 2 Orang Tersangka Baru Ambrolnya Kenpark, Termasuk Pemilik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akhirnya kembali menetapkan dua orang tersangka atas kasus ambrolnya wahana perosotan di Kenjeran Waterpark (Kenpark) Surabaya pada Sabtu, (7/5/2022) lalu. Saat ini sudah ada tiga orang yang berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Risky mebenarkan kabar penetapan dua tersangka baru tersebut. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah memeriksa salah satu tersangka berinisial SB yang merupakan manager operasional.
"Sudah (ditetapkan tersangka) mbak. PS General Manager dan ST sebagai Owner,"" kata Arief kepada IDN Times, Selasa (23/8/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, perosotan Kenjeran Waterpark Surabaya ambrol pada Sabtu (7/5/2022) lalu. Belakangan diketahui, wahana setinggi 10 meter tersebut ternyata sudah berumur 28 tahun. Insiden ini sendiri mengakibatkan 17 orang korban luka-luka. Bahkan, satu orang harus cacat permanen. Polisi sendiri sudah memeriksa setidaknya 14 saksi dalam kasus ini.
Baca Juga: Satu Orang Ditetapkan Tersangka Ambrolnya Perosotan Kenpark