4 Hari Terakhir, 29 Ribu Orang Naik Kereta Api dari Wilayah DAOP 8 

Bismillah budal mulih selamet

Surabaya, IDN Times - Menjelang mudik Lebaran 2022, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya mencatat ada sebanyak 29.244 penumpang selama 4 hari terakhir. Namun, angka tersebut masih belum ada kenaikan.

1. Penumpang paling banyak dari Stasiun Surabaya Gubeng

4 Hari Terakhir, 29 Ribu Orang Naik Kereta Api dari Wilayah DAOP 8 Antrean rapid antigen di Stasiun Gubeng, Selasa (22/12/2020). IDN Times/Dok istimewa

Manager Humas PT KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman mengatakan, penumpang paling banyak adalah di Stasiun Gubeng yakni 8.768 penumapng, kemudian Surabaya Pasar gubeng, 8.839 penumpang dan stasiun Malang 5.424 penumpang.

"Masa arus mudik, diperkirakan akan terjadi pada tanggal 29 April 2022 yang saat ini masih tercatat sekitar 17.800 pelanggan naik dari stasiun wilayah Daop 8 Surabaya," ujar Luqman.

2. Tujuan paling banyak ke Jakarta

4 Hari Terakhir, 29 Ribu Orang Naik Kereta Api dari Wilayah DAOP 8 IDN Times/Fitria Madia

Sejauh ini, tujuan penumpang paling banyak adalah menuju Jakarta dengan kereta Api Airlangga dari Pasar Turi menuju Pasar Senen. Selain itu juga, di stasiun Gubeng tujuan paling banyak menuju ke Jakarta, dengan kereta api Jaya Baru.

"Ada juga Sri tanjung tujuan Banyuwangi, Jayakarta Premium ke arah Pasar Senen," kata Luqman.

Baca Juga: Mobil Tertabrak Kereta Api di Kebonsari, 3 Tewas

3. KAI tambah 6 Kereta Api

4 Hari Terakhir, 29 Ribu Orang Naik Kereta Api dari Wilayah DAOP 8 Suasana Stasiun Surabaya Gubeng jelang Lebaran, Senin (25/4/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, pihaknya telah menyiapkan 6 kereta tambahan. 6 kereta tersebut diperuntukkan untuk perjalanan jarak jauh

"Memenuhi permintaan masyarakat yang cukup tinggi di masa Lebaran, kami telah menyiapkan  6 kereta api jarak jauh tambahan selama masa angkutan lebaran mulai dari 22 April sampai tanggal 13 Mei," urainya.

Luqman mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik agar segera vaksin booster. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 46.

"Penumpang yang telah melakukan vaksinasi booster tidak diwajibkan menunjukkan screening COVID-19 atau PCR atau antigen," pungkasnya.

Baca Juga: Wali Kota dan DPRD Senada, Larang Pakai Mobdin untuk Mudik

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya