16.659 Napi di Jatim Dapat Remisi Umum Kemerdekaan RI, Ada Umar Patek

522 napi langsung bebas

Sidoarjo, IDN Times - Sebanyak 16.659 orang narapidana di Jatim mendapatkan remisi umum memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022. Salah satu yang mendapat remisi adalah narapidana terorisme, Umar Patek. 

Umar Patek sendiri mendapat remisi 5 bulan. Sehingga total, Umar telah mendapat 33 bulan 120 hari remisi sejak ia dipenjara pada 2011 lalu. Pemberian remisi umum secara simbolis itu digelar siang tadi (17/8/2022). Kegiatan yang digelar di Aula MD Arifin itu dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji. 

1. Besaran remisi bervariasi

16.659 Napi di Jatim Dapat Remisi Umum Kemerdekaan RI, Ada Umar PatekIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji mengatakan, 16.659 narapidana yang mendapatkan remisi itu tersebar di 39 lapas dan rutan di seluruh Jatim. Besaran remisi yang diberikan bervariasi. Paling singkat satu bulan. Dan paling lama enam bulan.

"Tergantung lamanya seorang narapidana menjalani masa hukuman," ujar Zaeroji, Rabu (17/8/2022). Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut napi yang baik dan aktif mengikuti pembinaan. Serta memenuhi syarat-syarat lain yang diatur perturan perundang-undangan.

"Jadi remisi yang diberikan sudah diukur dan melalui pertimbangan yang matang," urainya.

2. Sebanyak 522 narapidana langsung bebas

16.659 Napi di Jatim Dapat Remisi Umum Kemerdekaan RI, Ada Umar PatekIDN Times/Sukma Shakti

Zaeroji menuturkan, dari 16.659 narapidana 522 di antaranya langsung bebas. Mereka didominasi oleh narapidana umum sebanyak 347 orang.  "174 Narapidana kasus narkotika dan satu narapidana tindak pidana korupsi," sebut Zaeroji.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Jatim telah mengusulkan 16.851 narapidana untuk mendapatkan remisi umum 2022. Atau lebih dari separuh dari total warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Jatim yaitu 29.072 orang.

3. Remisi diharapkan menjadi motivasi

16.659 Napi di Jatim Dapat Remisi Umum Kemerdekaan RI, Ada Umar PatekUmar Patek saat menerima remisi umum memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022). Dok. Kanwil Kemenkumham)

Bagi seluruh WBP yang mendapatkan remisi, Zaeroji berharap bisa memanfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik. Salah satunya dengan taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.

“Proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya,” pesannya.

Bertepatan dengan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana. Sebanyak 166.191 orang mendapat pengurangan sebagian. Dan 2.725 orang lainnya bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Baca Juga: Mantan Sopir Vanessa Angel di Lapas Jombang Dapat Remisi 1 Bulan 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya