Pemerintahan Jilid I Jokowi Berakhir, Ini 5 Menteri Terseret Kasus

Dua tersangka dan tiga jadi saksi kasus korupsi

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi” Widodo segera mengakhiri masa jabatan periode pertama 2014-2019 pada 20 Oktober mendatang. Jokowi akan kembali dilantik menjadi presiden terpilih bersama Ma'ruf Amin. Berakhirnya masa jabatan Jokowi, otomatis akan ada susunan Kabinet Kerja yang baru.

Namun, sebelum masa pemerintahan Jokowi-Jusuf kalla berakhir, dua menteri sudah meninggalkan jabatannya karena terseret kasus korupsi. Selain itu, tiga menteri lainnya tengah menjadi sorotan publik lantaran disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi.

Siapa saja deretan menteri Kabinet Kerja Jokowi yang terseret kasus?

Baca Juga: PDIP: Idealnya Jokowi Prioritaskan Menteri dari Partai KIK

1. KPK tetapkan tersangka Menpora Imam Nahrawi dalam kasus korupsi dana hibah KONI

Pemerintahan Jilid I Jokowi Berakhir, Ini 5 Menteri Terseret Kasus(Mantan Menpora Imam Nahrawi) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penetapan tersangka pada Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap kasus dugaan korupsi bantuan proposal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Imam diduga kuat menerima suap senilai Rp26,5 miliar. Uang tersebut diduga diterima Imam melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum dan staf protokoler Kemenpora RI Arief Susanto yang diterima secara bertahap. 

Duit tersebut diduga merupakan fee yang diminta Kemenpora karena telah mengabulkan pemberian dana melalui proposal yang diajukan KONI. Semula, KONI mengajukan proposal bantuan dana hibah dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.

Hibah yang diajukan sekitar Rp51 miliar lebih, tetapi yang direalisasikan mencapai Rp30 miliar. Penetapan tersangka terhadap Imam dilakukan usai komisi antirasuah menahan aspri Menpora, Mifatahul. Sementara, kasusnya terungkap sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2018. KPK masih menyelidiki untuk pengembangan kasus ini.

2. KPK juga menetapkan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1

Pemerintahan Jilid I Jokowi Berakhir, Ini 5 Menteri Terseret KasusANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Menteri Sosial Idrus Marham akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. Politikus Partai Golkar ini mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2018.

Mantan Sekjen Partai Golkar itu juga mengirimkan surat kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk pengunduran diri dari kepengurusan Partai Golkar.

Idrus terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, yang diduga menerima suap Rp500 juta. Uang tersebut disebut-sebut bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Hingga kini, kasus ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

3. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita diminta jadi saksi kasus suap anggota DPR Bowo Sidik

Pemerintahan Jilid I Jokowi Berakhir, Ini 5 Menteri Terseret Kasus(Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita) ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa

KPK memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Indung. Namun, panggilan KPK tidak diindahkan Enggar, dan tercatat tiga kali dia absen dari panggilan komisi antirasuah.

Bowo Sidik merupakan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung yang juga sudah menjadi tersangka.

KPK menduga Bowo menerima suap sekitar Rp1,6 miliar dari Asty. Uang itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya, untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.

Selain menerima suap, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini, KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan dan menyita sejumlah dokumen, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi.

4. Menag Lukman Hakim disebut-sebut terima uang Rp70 juta, dalam persidangan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama

Pemerintahan Jilid I Jokowi Berakhir, Ini 5 Menteri Terseret KasusIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menyatakan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin sebagai pihak yang turut 'kecipratan' duit dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Hal itu dinyatakan hakim saat sidang putusan dengan terdakwa mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, Rabu (7/8) lalu. Haris dihukum pidana dua tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.

Hakim menyatakan Lukman turut menerima uang Rp70 juta yang diberikan secara bertahap masing-masing Rp50 juta dan Rp20 juta. Menurut Hakim, uang diberikan karena Lukman telah berperan dalam mengangkat Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Haris diketahui merupakan satu dari dua penyuap mantan Ketua Umun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Penyuap lainnya, yakni Muafaq Wirahadi sudah divonis pidana 1,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

5. Menteri ESDM Ignasius Jonan juga jadi saksi kasus korupsi di KPK

Pemerintahan Jilid I Jokowi Berakhir, Ini 5 Menteri Terseret KasusIDN Times/ Helmi Shemi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan juga disebut-sebut dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Ia bersaksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir.

Jonan sempat dua kali tak memenuhi pemeriksaan KPK pada Rabu (15/5) dan Senin (20/5). Saat itu, Jonan beralasan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Penetapan tersangka Sofyan merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Mensos Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Dari deretan nama menteri yang bermasalah hingga menjadi tersangka, KPK mengingatkan Presiden Jokowi ke depan dalam membentuk kabinet pada pemerintahan jilid II, agar memprioritaskan rekam jejak sebagai pertimbangan memilih pembantunya. 

"Untuk yang menjabat, bukan untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) saja, tetapi semua menteri. Kami berharap Beliau (Jokowi) memilih menteri-menteri yang mempunyai rekam jejak yang bagus dari segi integritas," saran Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung Merah Putih pada Kamis (19/9) lalu.

Baca Juga: Bahas Menteri Kabinet Kerja Jilid II, Jokowi Segera Bertemu Partai KIK

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya