Tolak Kepulangan Eks ISIS, Ratusan Warga Lamongan Turun ke Jalan

Mereka khawatir eks ISIS akan mengancam keamanan Indonesia

Lamongan, IDN Times - Ratusan warga Kabupaten Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan, Jumat (21/2). Mereka menolak wacana pemerintah pusat terkait kepulangan mantan kombatan ISIS dari Timur Tengah ke Lamongan. Alasannya, eks ISIS dapat mengancam situasi keamanan yang sudah kondusif di Lamongan.

"Kami tegaskan untuk menolak kepulangan eks ISIS ke Indonesia dan Lamongan," tegas koordinator aksi, Mahrus Ali.

1. Ideologi ISIS bertolak belakang dengan Pancasila

Tolak Kepulangan Eks ISIS, Ratusan Warga Lamongan Turun ke JalanPuluhan warga Lamongan berunjuk rasa menolak pemulangan eks ISIS ke Lamongan. IDN Times/Imron

Alasan penolakan pemulangan eks ISIS ke Lamongan juga didasari dengan ideologi mereka yang bertentangan dengan Pancasila. Keberadaan mereka di Indonesia dikhawatirkan dapat mengancam situasi keamanan. Selain itu, massa juga khawatir para eks ISIS itu menebarkan paham radikalisme.

"Sangat jelas ideologi mereka beda dengan kita, ini yang perlu kita waspadai," tambahnya.

2. ISIS dianggap sudah melanggar HAM

Tolak Kepulangan Eks ISIS, Ratusan Warga Lamongan Turun ke JalanPuluhan warga Lamongan berunjuk rasa menolak pemulangan eks ISIS ke Lamongan. IDN Times/Imron

Tak hanya itu, massa yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan Lamongan (Formal) itu juga menganggap bahwa ISIS sudah melakukan pelanggaran HAM berat. Sehingga, tidak sepatutnya pemerintah Indonesia mengasihani mereka.

"Alasan mereka jihad, tapi banyak nyawa saudara kita yang menjadi korban dari aksi brutal mereka. Ini yang kami khawatiran jika keberadaan mereka ada di tengah-tengah kita," jelasnya.

Baca Juga: Sekda Lamongan Beri Nasi Boran untuk Mahasiswa yang Pulang dari Natuna

3. Bakar paspor indentitas kewarganegaraan

Tolak Kepulangan Eks ISIS, Ratusan Warga Lamongan Turun ke JalanPuluhan warga Lamongan berunjuk rasa menolak pemulangan eks ISIS ke Lamongan. IDN Times/Imron

Mahrus mengatakan, sebelumnya eks anggota ISIS juga sudah tidak lagi ingin kembali ke Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan beredarnya video yang memperlihatkan anggota ISIS asal Indonesia membakar paspor mereka.

"Sudah diatur dalam Pasal 23 huruf (d) UU Kewarganegaraan, yang artinya seorang WNI dengan sendirinya kehilangan kewarganegaraan jika masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin dari presiden," pungkasnya.

4. Pecat ASN yang terpapar paham radikalisme

Tolak Kepulangan Eks ISIS, Ratusan Warga Lamongan Turun ke JalanPuluhan warga Lamongan berunjuk rasa menolak pemulangan eks ISIS ke Lamongan. IDN Times/Imron

Unsur massa tersebut terdiri dari beberapa elemen gabungan. Mereka meliputi PMII, Pegar Nusa, Fatayat, IPNU, IPPNU, Banser, Pospera.

Aksi berakhir dengan penandatanganan perjanjian antara kepala Kemenag Lamongan dengan massa. Isinya, kedua belah pihak tidak sepakat pemulangan ISIS dan memecat ASN dilingkungan Kemenag yang telah terpapar paham radikalisme.

Baca Juga: KPAI Usul Anak-Anak Eks WNI Anggota ISIS Dikaji Sebelum Dipulangkan

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya