Tergiur Janji Masuk PNS, Warga Lamongan Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Pelaku kuras uang korban hingga ratusan juta

Lamongan, IDN Times - Seorang warga Desa Pangkarejo, Lamongan, Tohiron, tertipu ratusan juta rupiah. Tohiron tertipu karena anaknya bernama Fuad Fachrudin, dijanjikan oleh Supriyadi bisa masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tenaga honorer di Lamongan.

"Jadi memang benar ada pengaduan dari masyarakat yang merasa ditipu, kemudian kami tindak lanjuti dan akhirnya kami tangkap pelaku," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Kompol Harmuji, kepada IDN Times, melalui sambungan telepon seluler, Jumat (14/12).

1. Korban tergiur dengan omongan pelaku

Tergiur Janji Masuk PNS, Warga Lamongan Tertipu Ratusan Juta Rupiahstartupnation.com

Karena sudah saling kenal, Tohiron saat itu mendatangi Supriyadi di rumahnya, pada Rabu (26/5) 2017, sekitar pukul 10.00 WIB. Tohiron datang ke rumah Supriyadi yang berada di Desa Sendangrejo, Kabupaten Lamongan.

Kemudian Supriyadi kepada Tohiron jika dia bisa memasukan anaknya menjadi pegawai atau PNS dari jalur khusus. "Nah disitulah korban merasa tertarik dengan omongan si pelaku," katanya.

2. Tersangka meminta uang pelicin Rp15 juta

Tergiur Janji Masuk PNS, Warga Lamongan Tertipu Ratusan Juta RupiahDok.IDN Times/Istimewa

Merasa tergiur dengan bujuk rayu Supriyadi, Tohiron kemudian diminta untuk menyerahkan uang mahar sebesar Rp15 juta, sebagai biaya awal untuk memuluskan anaknya menjadi pegawai. Setelah itu korban pulang ke rumahnya tanpa menaruh rasa curiga atas penipuan yang ia alami.

3. Pelaku meminta anak korban menyiapkan berkas lamaran

Tergiur Janji Masuk PNS, Warga Lamongan Tertipu Ratusan Juta RupiahANTARA FOTO/Septianda Perdana

Setelah ada kesepakatan antara Tohiron dan Supriyadi, Supriyadi meminta agar anak Tohiran menyiapkan sejumlah berkas yang diminta, seperti surat keterangan catatan kepolisian, ijazah serta berkas pendukung lainnya. 

Supriyadi meminta surat lamaran anak Tohiron ditujukan kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sugiri Lamongan.  "Anak korban disuruh terlapor menyiapkan persyaratan lamaran yang ditujukan ke RSUD Sugiri Lamongan," jelasnya.

4. Korban kerap diminta uang oleh pelaku

Tergiur Janji Masuk PNS, Warga Lamongan Tertipu Ratusan Juta RupiahRadar Banyumas

Kemudian setelah berkas lamaran itu dibuat, Supriyadi kerap meminta-minta uang kepada korban dengan alasan agar mempermudah proses pengurusan menjadi PNS. Tohiron lalu memberikan uang yang diminta hingga mencapai Rp245 juta.

Setelah ditunggu cukup lama, janji-janji yang disanggupi oleh Supriyadi tidak juga ditepati. Merasa dirinya ditipu, Tohiron akhirnya berinsiatif untuk meminta uang yang sudah dibawa Supriyadi. Akan tetapi, Supriyadi lagi-lagi meminta waktu untuk mengembalikan uang itu.

5. Korban melaporkan kejadian ini ke polisi

Tergiur Janji Masuk PNS, Warga Lamongan Tertipu Ratusan Juta RupiahANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Karena merasa dirugikan dan tidak ada kejelasan yang pasti mengenai status PNS yang dijanjikan, korban kemudian membawa kasus ini ke rana hukum. Pelaku dilaporkan dan ditangkap, Kamis (13/12).

"Setelah kami tangkap, kita langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti diantaranya, 23 lembar kwitansi yang bermaterai bukti pembayaran dan dua lembar tanda bukti setoran dari Bank Jatim," terangnya.

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya