Suami Unggah Foto Syur Istri, Berujung Damai di Kantor Polisi

Keduanya juga diketahui sudah lama pisah ranjang

Lamongan, IDN Times - Seorang pria berinisial ZN asal Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan nekat mengunggah foto bugil sang istri SN di halaman beranda media sosial Facebook. Sang istri yang tak terima tindakan suaminya itu kemudian melaporkan kasus yang menimpanya ke kantor polisi.

1. Keduanya juga diketahui sudah lama pisah ranjang

Suami Unggah Foto Syur Istri, Berujung Damai di Kantor PolisiIlustrasi pornografi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut, korban dan pelaku ini sebenarnya sudah lama pisah ranjang. Keduanya bahkan saat ini tengah menjalani masa persidangan gugatan perceraian di pengadilan agama setempat. Diduga pelaku ini sengaja mengambil foto tak senonoh istrinya tersebut pada waktu keduanya masih bersama.

"Pria berinisial ZN dilaporkan istrinya sendiri karena telah mengambil foto korban pada saat mandi dan diunggah ke media sosial," kata Komang, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga: Mau Nyambel di Arab, Jemaah Haji Lamongan Bawa Cobek

2. Pelaku mengambil foto korban saat sedang mandi

Suami Unggah Foto Syur Istri, Berujung Damai di Kantor PolisiGedung Mapolres Lamongan. IDN Times/Imron

Komang menjelaskan, sebelum korban melaporkan kasus yang menimpanya tersebut ke polisi, SN sempat meminta agar pelaku menghapus unggahan foto tak senonoh di halaman beranda Facebook. Namun karena tak ada itikad baik dari pelaku, kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Hubungan rumah tangga keduanya sudah retak dan keduanya juga diketahui telah pisah ranjang sejak lama dan sekarang masih menunggu putusan gugatan perceraian di pengadilan," jelasnya.

3. Korban telah mencabut laporannya dan kasusnya telah dihentikan

Suami Unggah Foto Syur Istri, Berujung Damai di Kantor Polisiilustrasi suami menonton pornografi (simental.id)

Meski telah dilaporkan ke polisi, namun kasus tersebut telah berakhir damai karena sang istri telah mencabut laporannya ke polisi. Komang menjelaskan, antara pelapor dan terlapor sama-sama sudah tercapai kesepakatan sehingga kasusnya tidak dilanjutkan.

"Kasusnya sudah dicabut oleh korban keduanya telah bersepakat untuk berdamai," pungkas perwira polisi berpangkat tiga balok di pundaknya ini.

Baca Juga: Festival Soto Lamongan, Warga Kecewa Tak Kebagian

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya