Selama 2018, Polres Tuban Tembak Mati 9 Pelaku Kriminal

Wah, jangan coba-coba bikin onar di Tuban

Tuban, IDN Times- Sepanjang tahun 2018, sembilan pelaku tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) serta kejahatan lainnya  ditembak mati oleh kepolisian Tuban. Pelaku-pelaku itu terpaksa ditembak mati lantaran melawan saat akan ditangkap oleh petugas. Sedangkan puluhan lainnya, terpaksa dihadiahi timah panas.

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, saat konferensi pers, di Mapolres Tuban, Senin (31/12) mengatakan, untuk tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2018 ini mengalamai kenaikan dari 511 menjadi 550. "Sepanjang saya memimpin delapan bulan ini, memang kita akui tindak kejahatan yang terjadi meningkat," kata Kapolres.

1. Penyelesaian kasus yang ditangani terus mengalami peningkatan.

Selama 2018, Polres Tuban Tembak Mati 9 Pelaku KriminalIDN Times/ Imron

Meski tren peningkatan kasus kejahatan yang terjadi di Tuban mengalami peningkatan, namun untuk penyelesaian kasus-kasus tersebut juga mengalami kenaikan yang cukup singifikan. Dari total 550 kasus 387 lainnya berhasil diselesaikan. Dari total jumlah itu 387 berhasil diselesaikan," kata Perwira Polisi berpangkat dua melati di pundaknya.

2. Kasus Laka Lantas peringkat pertama di Jatim

Selama 2018, Polres Tuban Tembak Mati 9 Pelaku KriminalIDN Times/ Imron

Meski menindak tegas para pelaku, nyatanya kasus kriminal seperti pencurian bukan yang terbanyak di Tuban. Justru, kasus Laka Lantas yang menduduki peringkat pertama di Jawa Timur. Kasus ini terbanyak lantaran Tuban dilintasi jalur Nasional yang menghubungkan antara provinsi satu dengan lainnya. Kecelakaaan ini tidak monoton terjadi kepada warga Tuban. Namun juga menimpah warga lainnya, seperti Lamongan, Semarang, Rembang dan daerah lain.

3. Korban meninggal dunia 220, luka 50 dan ringan 1901

Selama 2018, Polres Tuban Tembak Mati 9 Pelaku KriminalIDN Times/ Imron

Untuk korban meninggal dunia dalam kecelakaaan ini. Kapolres Tuban merilis sedikitnya ada 220 jiwa di tahun 2018 ini meninggal dunia, 50 mengalamai luka berat dan 1901 korban mengalami luka ringan, dengan total kerugian materi mencapai Rp 4 miliar lebih. "Kami juga sangat mengapresiasi kinerja jajaran Satlantas yang terus berupaya keras menekan angka kecelakaan dengan cara memasang sejumlah rambu lalu lintas dan memperbaiki marka jalan," jelasnya.

Baca Juga: Diterjang Angin Puting Beliung, Ratusan Rumah di Tuban Rusak Parah

4. Kasus Narkoba juga mengalami kenaikan

Selama 2018, Polres Tuban Tembak Mati 9 Pelaku KriminalDok. IDN Times/Istimewa

Sementara untuk kasus narkoba sendiri juga mengalami peningkatan yang sebanyak 137 persen dari laporan yang masuk ke Polres. Peningkatan ini dikarenakan adanya cela bagi para bandar yang menganggap pangsa pasar peredaran narkoba di Tuban sangat mengiurkan. "Tadi pagi kami juga langsung meminta Kasat Narkoba untuk terus melakukan patroli. Karena Tuban saat ini adalah daerah yang darurat narkoba," jelasnya.

5. Sebanyak 19 polisi diberikan sanksi tegas

Selama 2018, Polres Tuban Tembak Mati 9 Pelaku KriminalIDN Times/ Imron

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk anggota yang terjatuh kasus di tahun 2018 ini Polres Tuban telah memberikan saksi kepada 19 anggota yang nakal. Empat diantaranya sudah disel dan diberikan hukuman berat hingga pemecatan, sedangkan beberapa diantaranya diberikan hukuman penundaan kenaikan pangkat, gaji.

"Ada beberapa anggota yang melakukan pelanggaran berat sesuai dengan kode etik profesi anggota Polri kita sudah melakukan penahan, sementara lainnya kita juga hukum untuk tidak kita naikan pangkat," pungkas dia.

Baca Juga: Diduga Lapar, Kera Liar Masuk ke Pemukiman Warga di Tuban 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya