Razia Knalpot Brong Jelang Tahun Baru, Polres Bojonegoro Sita 63 Motor

Gagal tahun baruan deh!

Bojonegoro, IDN Times - Satlantas Polres Bojonegoro mengamankan 63 unit sepeda motor berknalpot brong dalam Operasi Lilin Semeru 2019, Sabtu malam (28/12). Operasi tersebut digelar dalam rangka menciptakan ketertiban jelang perayaan tahun baru.

Seluruh motor yang disita dibawa ke Mapolres Bojonegoro. Pemilik motor juga ditilang. "Kami amankan 63 motor karena menyalahi aturan, yakni memakai knalpot brong," jelas Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Luluk dihubungi IDN Times, Minggu siang (29/12).

1. Motor yang ditilang baru bisa diambil seminggu setelah pergantian tahun

Razia Knalpot Brong Jelang Tahun Baru, Polres Bojonegoro Sita 63 MotorPetugas kepolisian berhasil mengamankan 63 unit motor yang menguntungkan kenalpot bronk. IDN Times/Istimewa

Polisi memastikan bahwa seluruh motor yang ditilang itu akan disita sampai seminggu setelah tahun baru. Sebab, polisi khawatir pemiliknya akan kembali memakai motor berknalpot brong saat merayakan pergantian tahun.

"Motor yang kami amankan baru bisa diambil seminggu setelah tahun baru!" tegasnya.

2. Pemilik wajib membawa knalpot standar saat mengambil motor

Razia Knalpot Brong Jelang Tahun Baru, Polres Bojonegoro Sita 63 MotorRazia kendaraan bermotor Polres Bojonegoro. IDN Times/Istimewa

Pemilik kendaraan, lanjut Luluk, diwajibkan untuk membawa knalpot standar saat mengambil motor di kantor polisi. Mereka akan mengganti knalpot sesuai aturan, sebelum pulang membawa motornya.

"Sambil membawa bukti surat tilang, kami wajibkan untuk membawa knalpot asli. Razia ini bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan yang tidak sesuai spesifikasi, terutama jelang perayaan Tahun Baru 2020," lanjutnya.

Baca Juga: Usai Apel Pagi, Ratusan Polisi Bojonegoro Mendadak Dites Urine

3. Banyak masyarakat yang mengeluhkan suara bising knalpot brong

Razia Knalpot Brong Jelang Tahun Baru, Polres Bojonegoro Sita 63 MotorPuluhan motor diamankan di Mapolres Bojonegoro. IDN Times/istimewa

Razia knalpot brong itu juga sebagai respons polisi terhadap keluhan masyarakat. Tak sedikit warga yang mengeluhkan polusi suara yang ditimbulkan dari knalpot brong.

"Banyak aduan dari masyarakat, mereka kurang nyaman dengan knalpot brong. Lalu juga kebut-kebutan pengendara motor," kata Luluk.

4. Razia dilakukan di tiga lokasi

Razia Knalpot Brong Jelang Tahun Baru, Polres Bojonegoro Sita 63 MotorRazia kendaraan bermotor Polres Bojonegoro. IDN Times/Istimewa

Razia tersebut berlangsung di tiga lokasi di Bojonegoro. Yakni Terminal Rajekwesi, Stadion Letjen H. Soedirman, dan Alun-Alun Kabupaten Bojonegoro. Di sana memang kerap dijumpai sekelompok anak muda yang hobi kebut-kebutan dengan aneka motor modifikasi.

"Kami harapkan pada saat pergantian tahun baru nanti, masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot brong dan tertib berlalu lintas," imbau Luluk.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Polisi Larang Bengkel Layani Pasang Knalpot Brong

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya