Polisi Masih Periksa Mahasiswi Terkait Investasi Bodong Lamongan 

Dua orang yang mengaku sebagai korban sudah lapor polisi

Lamongan, IDN Times - Polres Lamongan masih mendalami kasus dugaan investasi bodong yang dikendalikan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Surabaya berinisial S (21). Terduga pelaku S diamankan polisi pada diamankan polisi, pada Minggu (9/1/2022), kemarin karena diduga menjadi dalang dari investasi bodong yang merugikan para korbannya hingga Rp4 miliar. 

1. Untuk menghindari amukan massa, S kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan

Polisi Masih Periksa Mahasiswi Terkait Investasi Bodong Lamongan Video tangkap layar S pemilik investasi saat diamankan polisi. Dok Istimewa

Kasus investasi bodong sendiri terungkap saat sejumlah korban tengah menghadiri acara seminar di Jalan Sunan Giri Lamongan. Acara itu kemudian gaduh dan setelah para korban menanyakan uang investasi yang sebelumnya disetorkan kepada S.

Bahkan kegaduhan tersebut sempat diabadikan dalam video dan videonya pun viral di media sosial. Sementara itu polisi yang menerima laporan adanya kegaduhan di acara tersebut langsung mengamankan S dari amukan massa yang geram.

Baca Juga: Tertipu Investasi Bodong, Warga Lamongan Rugi Rp4 Miliar

2. Kasus investasi bodong tersebut kemudian viral di media sosial

Polisi Masih Periksa Mahasiswi Terkait Investasi Bodong Lamongan Gedung Mapolres Lamongan. IDN Times/Imron

Saat ini, S masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Lamongan. Dalam kasus ini polisi juga telah menerima laporan dari dua orang yang menjadi korban penipuan investasi bodong tersebut.

"Jadi ada satu orang yang kita amankan sementara, yang bersangkutan merupakan seorang perempuan dia perannya sebagai pemilik dari investasi tersebut kasus ini juga sempat viral di media sosial," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Senin (10/1/2022).

3. Polisi baru menerima dua laporan yang mengaku sebagai korban

Polisi Masih Periksa Mahasiswi Terkait Investasi Bodong Lamongan Video tangkap layar S pemilik investasi saat diamankan polisi. Dok Istimewa

Miko mengatakan, dua orang yang melaporkan kasus penipuan investasi bodong itu, mengaku telah mengalami kerugian Rp1,5 miliar dan 2,5 miliar. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Ya intinya kita masih melakukan pemeriksaan secara mendalam, bagaimana modus operandi yang dilakukan S dan S sendiri saat ini masih berstatus sebagai saksi," pungkasnya.

Baca Juga: Beredar Isu Warga Terpapar Omicron, Ini Kata Dinkes Lamongan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya