Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 31,97 Gram ke Lapas Lamongan

Sabu dipesan dari bandar di Mojokerto

Lamongan , IDN Times - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 31,97 gram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lamongan. Sabu yang dipesan oleh salah seorang warga binaan berinisial RZ (21) itu, rencananya akan dipakai dan diedarkan di dalam Lapas.

RZ sendiri adalah napi dengan kasus peredaran narkoba. Ia dijatuhi hukuman penjara 4 tahun dan baru menjalani hukumannya selama 1, 5 tahun.

1. Kasus peredaran narkoba terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan sel tahanan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 31,97 Gram ke Lapas LamonganPolisi menunjukkan barang bukti sabu. IDN Times/Imron

Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, kasus itu terungkap saat petugas Lapas menggelar pemeriksaan ruangan di blok tahanan narkoba pada 7 Maret 2020. Saat itu petugas mendapati salah seorang napi membawa handphone.

"Setelah melakukan pemeriksaan handphone, petugas Lapas mendapatkan adanya transaksi narkoba yang dilakukan salah seorang tahanan," ungkapnya, Rabu (18/3).

2. Polisi juga tangkap kurir sabu ke dalam Lapas

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 31,97 Gram ke Lapas LamonganPolisi saat menggiring tersangka narkoba ke Lapas Lamongan. IDN Times/Imron

Polisi yang menerima laporan dari petugas Lapas lantas melakukan penyelidikan. Sabu tersebut diketahui dipasok oleh Y, bandar sabu asal Kabupaten Mojokerto.

"Tersangka RZ memesan sabu pada tersangka Y yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO. Kemudian Y menyuruh tersangka AS mengirim sabu ke dalam Lapas. Namun sebelum barang itu masuk ke sini (Lapas), kami sudah tangkap duluan," imbuhnya.

Baca Juga: Pulang dari Luar Negeri, 225 Warga Lamongan Diperiksa 

3. Handphone diperoleh dari napi lain

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 31,97 Gram ke Lapas LamonganPolisi juga menangkap salah satu wanita yang juga menjadi pengedar narkoba. IDN Times/Imron

Menurut pengakuan tersangka RZ, lanjut Harun, handphone yang ia miliki itu diperolehnya dari salah seorang napi lain yang juga mendekam di lapas yang sama.

"Dan ini juga masih kami dalami dan dikembangkan apakah ada keterlibatan orang dalam dalam kasus ini. Biar kami bekerja dulu termasuk mengejar bandar narkoba dari Mojokerto," tegasnya.

4. Kalapas Lamongan intrusikan jajaran agar jangan bermain-main dengan narkoba

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 31,97 Gram ke Lapas LamonganRZ salah satu napi yang memesan sabu dari salah satu bandar di Mojokerto. IDN Times/Imron

Sementara itu Kepala Lapas Kelas II B Lamongan Supriyana berharap kasus peredaran narkoba ke dalam Lapas tidak lagi terulang. Pihaknya juga menyatakan perang melawan narkoba. Jika ada diantara petugas Lapas yang terlibat narkoba, pihaknya tak segan memberikan hukuman berat.

"Kami tidak menutupi kalau ada petugas kami yang bermain akan kami pecat dan dihukum berat," tegasnya.

Baca Juga: Dilarang Membesuk Napi, Lapas Lamongan Sediakan Layanan Video Call

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya