Peringati Hari Anti Kekerasan, Inilah Harapan Perempuan Tuban

256 kasus kekerasan terjadi di Tuban

Tuban, IDN Times - Gelombang desakan, agar disahkan Rancangan Undangan-Undang penghapusan kekerasan terhadap seksual yang terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia, kembali disuarakan oleh sejumlah puluhan aktivis pengiat perempuan di Kabupaten Tuban, Minggu (2/12/2018).

Massa yang mengatasnamakan Koalisi Perempuan Ronggolawe ini mendesak agar pemerintah pusat segera mengesahkan rancangan undang undang tersebut. Hal ini sebagai wujud upaya pemerintah untuk membentengi korban dari aksi kekerasan seksual, sekaligus membuat para pelaku kejahatan jerah. Langkah ini harus segera ditempuh, mengingat jumlah kekerasan seksual terus mengalami peningkat setiap tahunnya. 

"Banyaknya kasus kekerasan yang dialami perempuan di Indonesia, menjadikan semangat aktivis perempuan mendorong agar secepatnya RUU ini disahkan," kata koordinator aksi, Warti, kepada IDN Times, seusai mengelar aksi memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), di depan SMPN 3 Tuban.

Baca Juga: Laporkan Balik Pelaku Kekerasan Seksual, Nuril Bawa Banyak Alat Bukti

1. 256 kasus kekerasan terjadi di Kabupaten Tuban

Peringati Hari Anti Kekerasan, Inilah Harapan Perempuan TubanIDN Times/Imron

Warti merilis kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2017 hingga 2018 ini sudah mencapai 256 kasus, dengan rincian sebanyak 39 kasus pencabulan, 29 pelaku kejahatan seksual, 45 kekerasan terhadap perempuan, 67 kekerasan terhadap ibu, dan 76 kasus kekerasan terhadap anak.

Jumlah ini belum termasuk data pada korban kekerasan seksual yang hingga kini tidak berani melapor. "Dan jika RUU ini tidak segera disahkan maka tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah," katanya.

2. 348 ribu lebih kekerasan ditangani Komnas Perempuan

Peringati Hari Anti Kekerasan, Inilah Harapan Perempuan TubanIDN Times/Imron

Sementara data yang dilansir oleh Komnas Perempuan yang menjadi leading sektor dan jantung perlindungan perempuan Indonesia memiliki 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama 2017. Kasu itu terdiri dari kasus yang ditangani oleh pengadilan agama (PA) 335.062, yang tersebar di 34 Provinsi dan kasus yang ditangani lembaga mitra sebanyak 13.384 kasus.

3. Bubuhkan tanda tangan dukungan RUU

Peringati Hari Anti Kekerasan, Inilah Harapan Perempuan TubanIDN Times/Imron

Dalam aksi tersebut, sejumlah masyarakat yang tengah melintas di jalan diajak menandatangani kain agar pemerintah dan lembaga DPR RI secepatnya mengesankan undang undang tersebut. 

"Meminta partisipasi masyarakat Tuban dalam bentuk tanda tangan sebagai dukungan agar RUU penghapusan kekerasan seksual segera di sahkan menjadi UU penghapusan kekerasan seksual," jelasnya.

4. Petisi tandatangan diserahkan ke DPR RI

Peringati Hari Anti Kekerasan, Inilah Harapan Perempuan TubanIDN Times/Imron

Semangat gerakan aktivis perempuan dan paham gender untuk mendorong pemerintah agar tidak abai terhadap pencegahan, penangganan, dan pemberian hak pada perempuan maupun korban. Dengan adanya UU No 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dirasa belum maksimal.

Alasannya, dalam UU tersebut hanya mengatur ruang lingkup khusus dan belum tepat sasaran. Untuk itu hasil petisi tanda tangan yang dibubuhkan dalam sepanduk kain berwarna putih tersebut, akan diserahkan kepada DPR RI.

5. Aksi gabungan dari berbagai ormas

Peringati Hari Anti Kekerasan, Inilah Harapan Perempuan TubanIDN Times/Imron

Selain Koalisi Perempuan Ronggolawe yang mengelar aksi tersebut sejumlah lembaga baik mahasiswa ataupun lainnya seperti, LPA, PMII, GMNI, HMI, Rumah Perempuan Kokoh, ORBIT, dan Forum Anak Ronggolawe Tuban, juga ikut andil bagian menyuarakan desakan pengesahan RUU. 

Baca Juga: Kekerasan Perempuan Meningkat 71 Persen, Kasus Inses Terbanyak

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya