Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Ada yang di Bawah Umur

Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan buku nikah

Tuban, IDN Times - Petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban mengamankan 6 pasangan bukan suami istri dari sejumlah hotel di wilayah Tuban, Selasa (15/2/2022). Enam pasangan mesum yang terjaring razia malam valentine tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Tuban.

1. 6 pasangan yang terjaring razia tidak bisa menunjukkan surat nikah

Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Ada yang di Bawah UmurRazia gabungan, petugas mengamankan 6 pasangan mesum di sejumlah hotel di Tuban. IDN Times/Imron

Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, enam pasangan yang terjaring razia cipta kondisi tersebut saat ini sudah didata, karena yang bersangkutan itu tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen nikah. 

"Ada pasangan yang kita amankan dari sejumlah hotel di Tuban saat razia malam hari ini dan ke 6 pasangan itu sudah kita bawa ke kantor Satpol PP untuk didata," kata Chakim.

Baca Juga: Bermula Saling Lempar Bangkai Ayam, Pria Tuban Bunuh Pamannya

2. Petugas mendapati gadis di bawah umur dalam satu kamar bersama 2 pria

Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Ada yang di Bawah UmurRazia gabungan, petugas mengamankan 6 pasangan mesum di sejumlah hotel di Tuban. IDN Times/Imron

Chakim menjelaskan, dari enam pasang yang diamankan tersebut ada satu kamar yang diisi oleh tiga orang, dengan rinciannya satu gadis yang masih di bawah umur dan dua pemuda. Ketiga penghuni kamar hotel ini juga sudah diamankan petugas untuk kemudian dilakukan pendataan.

"Untuk hotel yang kita razia tadi ada hotel purnama itu terdapat tiga pasang, hotel ratna dua pasang, satu kamar di antaranya berisi satu gadis dan dua pemuda," jelasnya.

3. Razia juga bertujuan untuk menegakkan protokol kesehatan COVID-19

Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Ada yang di Bawah UmurRazia gabungan, petugas mengamankan 6 pasangan mesum di sejumlah hotel di Tuban. IDN Times/Imron

Selain menggelar razia penyakit masyarakat. Razia tersebut juga bertujuan untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) dan mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 terutama varian omicron. Sementara bagi pengelola hotel juga dihimbau untuk tetap mentaati prokes bagi setiap pengunjung yang menginap.

"Ya tujuan lain dari razia ini untuk mengendalikan penyebaran virus COVID-19 yang akhir-akhir ini semakin naik di beberapa wilayah," pungkas polisi berpangkat tiga balok di pundaknya ini.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya