Pasang Pembatas di Tengah Jalan, Cara Polisi Urai Kemacetan Mudik

Jalan raya depan pasar Babat kerap terjadi macet

Lamongan, IDN Times- Petugas kepolisian Polres Lamongan, berencana mengajukan pemberian pembatas tengah jalan di Kecamatan Babat. Langkah yang direncanakan akan dieksekusi H-10 lebaran.

"Pemberian batas jalan yang ada di tengah jalur itu, tahun ini akan kita ajukan karena untuk mengurangi kemacetan di seputaran jalan raya di Kecamatan Babat, kata Ipda Purnomo. , Rabu (22/5). 

1. Titik kemacetan berada di depan pasar Babat

Pasang Pembatas di Tengah Jalan, Cara Polisi Urai Kemacetan MudikIDN Times/ Imron

Purnomo mengatakan titik kemacetan yang menjadi fokus kepolisian berada di depan pasar Babat. Kemacetan ini diakibatkan padatnya jumlah pengendara jalan dari arah Surabaya, Gresik dan Lamongan atau sebaliknya Jombang, Bojonegoro. Kepadatan ini juga dipengaruhi aktivitas bongkar muat barang di pasar. "Biasanya mendekati lebaran kepadatan dan jumlah pengunjung pasar akan terasa," katanya.

Baca Juga: Ratusan Masyarakat Lamongan Tolak Aksi People Power

2. MPU dan Bus juga dilarang parkir di depan pasar

Pasang Pembatas di Tengah Jalan, Cara Polisi Urai Kemacetan MudikIDN Times/ Imron

Untuk memperlancar arus kendaraan saat mudik dan arus balik lebaran. Polisi Lamongan juga akan melarang setiap bus dan mobil angkot berhenti di depan pasar Babat. "Nanti kita akan larang bus dan angkot berhenti di depan pasar. Kita akan berikan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar," katanya.

3. Petugas juga akan disiagakan di lokasi tempat sopir angkot mangkal

Pasang Pembatas di Tengah Jalan, Cara Polisi Urai Kemacetan MudikIDN Times/ Imron

Agar mereka patuh, petugas kepolisian Polres Lamongan juga akan disiagakan di titik-titik lokasi tempat di mana sejumlah sopir angkot mangkal untuk mencari penumpang. Tujuannya agar mereka tertib sehingga arus mudik lebaran tahun ini bisa lancar. "Karena jalur ini merupakan jalur antar kabupaten, baik dari Bojonegoro, Jombang, Lamongan dan Tuban, jalur ini harus lebih lancar," katanya.

4. Aturan baru diberlakukan setelah polisi memasang garis pembatas jalan

Pasang Pembatas di Tengah Jalan, Cara Polisi Urai Kemacetan MudikIDN Times/ Imron

Namun, untuk saat ini, aturan tersebut masih belum diberlakukan. Polisi baru akan menerapkan aturan tersebut jika pembatas tengah jalan raya itu sudah dipasang petugas. "Kita harapkan arus mudik lebaran tahun ini bisa sedikit lancar tidak macet seperti tahun sebelumnya. Selain itu sejumlah petugas gabungan TNI, Polri dan Dishub Lamongan akan bertugas di sejumlah pos mudik di wilayah Babat," pungkasnya.

Baca Juga: Tinggali Rumah Bambu, Ini Kondisi Bocah Lamongan Pengidap Kanker Otak

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya