MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada, Yuhronur-Abdul Rouf Sujud Syukur

Ekonomi dan perbaikan infrastruktur jadi fokus utama

Lamongan, IDN Times - Pasangan calon Bupati Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi dan Abdul Rouf sujud syukur usai mengetahui putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (17/2/2021). MK menolak seluruh gugata sengketa Pilkada Lamongan yang diajukan Paslon Bupati Suhandoyo-Astiti Suwarni dalam sidang pleno terbuka yang berlangsung hari ini.

1. Gugatan paslon 01 tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam gugatan pemilu.

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada, Yuhronur-Abdul Rouf Sujud SyukurBacabup Lamongan Suhandoyo saat mengumumkan Bacawabup. IDN Times/Istimewa

Menurut Yuhronur, MK memang seharusnya menolak sengketa Pilkada Lamongan. Ia menyebut gugatan itu tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan. Ia pun mengaku langsung melakukan sujud syukur usai putusan itu dibacakan.

"Alhamdulillah tadi kita sama-sama menyaksikan bahwa telah ditetapkan oleh MK dalam putusan, bahwa permohonan yang disampaikan oleh pasnagan 01 ternyata ditolak. Artinya tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam gugatan pemilu," kata Yuhronur Efendi.

Baca Juga: Sebelum Nyoblos, Cabup Yuhronur Borong Bubur dan Bagikan ke Warga

2. Janji akan bekerja keras untuk memperbaiki infrastruktur

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada, Yuhronur-Abdul Rouf Sujud SyukurBacabup Lamongan Yuhronur Efendi dan wakilnya Abdul Rouf saat menghadiri deklarasi dukungan komunitas sepeda onthel Lamongan. IDN Times/Istimewa

Selanjutnya, Yuhronur pun mengatakan akan segera bekerja dengan keras, terutama  menangani persolan banjir yang melanda beberapa wilayah di Lamongan. Ia juga berjanji memperbaiki semua infrastruktur di Lamongan.

"Kami sangat bersyukur dan terima kasih sekali kepada seluruh masyarakat atas segala dukungannya. Selanjutnya nanti kita bersama membangun Lamongan sebaik-baiknya dan kita persembahkan kepada seluruh masyarat Lamongan tanpa terkecuali," imbuhnya.

3. Bertekad pulihkan perekonomian masyarakat pasca pandemik COVID-19

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada, Yuhronur-Abdul Rouf Sujud SyukurYuhronur Efendi saat berpamitan kepada pegawai Pemkab Lamongan. IDN Times/Imron

Tak hanya itu, dalam waktu dekat, mereka juga akan bekerja keras membangkitkan ekonomi pasca pandemik COVID-19 ini. Yang menjadi fokusnya adalah sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

"Yang ketiga tentu kita akan memperbaiki layanan-layanan publik, termasuk dalam bidang pendidikan dan kesehatan tentunya kerja keras tersebut akan kita laksanakan usai kami dilantik," pungkasnya.

Baca Juga: Sidang Sengketa Pilkada Lamongan, Yuhronur Hadirkan 15 Pengacara

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya