Mengaku Polisi, Pria Lamongan Curi Motor di 20 Lokasi

Pelaku juga perkosa salah satu korbannya

Lamongan, IDN Times- Demi memuluskan aksi curanmornya, seorang pria bernama Farid Wahyudi (27) warga Desa Sidomukti, Kecamatan Lamongan nekat mengaku sebagai seorang polisi. Tak tanggung-tanggung Farid sudah mencuri puluhan motor milik korbannya di 20 lokasi berbeda. Rinciannya, 9 di Kabupaten Lamongan, 7 di Gresik, 2 di Malang, 1 di Jombang dan 1 di Bali. Saat beraksi, Farid mengaku sebagai seorang polisi yang berdinas di Mapolda Jatim sebagai anggota satuan reserse narkoba (Satreskoba).

1. Pelaku mencari korban melalui medsos

Mengaku Polisi, Pria Lamongan Curi Motor di 20 LokasiKapolres Lamongan AKBP Harun saat menunjukkan barang bukti. IDN Times/Imron

Salah satu aksi terakhirnya ia lakukan di Lamongan. Farid mengaku mencari korbannya melalui media sosial. Setelah itu, ia mengajak korban berkeliling kota. Ketika berada di Indomaret, pelaku meminta korbannya turun untuk membeli sebuah minuman. Setelah korban masuk ke swalayan, tersangka kemudian kabur membawa motor korban.

"Modusnya dia mengajak jalan-jalan dan meninggalkan korbannya di swalayan," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun, saat menggelar rilis, Senin sore (27/1).

2. Pelaku ditangkap di rumah kos

Mengaku Polisi, Pria Lamongan Curi Motor di 20 LokasiKapolres Lamongan AKBP Harun menunjukkan akun Facebook milik tersangka. IDN Times/Imron

Aksi kejahatannya akhirnya kandas setelah polisi meringkus tersangka Farid di salah satu rumah kos di Desa Sumber, Kecamatan Bunder, Kabupaten Gresik pada Minggu (27/1), malam. Pelaku ditangkap bersama kedua rekannya. "Setelah kami menerima laporan dari kedua korbannya, kami langsung melakukan pengintaian dan melacak keberadaan tersangka dan kami berhasil menangkap ketiganya," ucapnya.

3. Ketiga pelaku sudah membagi peran

Mengaku Polisi, Pria Lamongan Curi Motor di 20 LokasiBarang bukti berupa akun Facebook milik pelaku m IDN Times/Imron

Saat beraksi pelaku juga dibantu kedua rekannya yang saat ini juga sudah ditangkap. Mereka adalah Yosi Sanjaya dan Hendrik Kuswanto. Kedua pelaku ini pun mempunyai peran yang berbeda-beda. Untuk Yosi perannya mengambil motor korban dan Hendrik sebagai penjual barang curian melalui COD. Sedangkan satu lagi pelaku yang saat ini masih buron berinisial IM juga berperan sebagai penjual melalui media sosial.

Baca Juga: Pilbup Lamongan, Tiga Parpol Beri Dukungan Ke Aspri KH Ma'ruf Amin

4. Pelaku juga memperkosa korbannya

Mengaku Polisi, Pria Lamongan Curi Motor di 20 LokasiPelaku pencurian motor di tembak polisi. IDN Times/Imron

Tak hanya melakukan aksi kejahatan mencuri motor saja, Harun mengatakan bahwa Farid pernah memperkosa salah satu korbannya. Ia juga mengancam setiap korban jika melakukan perlawanan. Dalam beraksi tersangka juga membawa pistol mainan anak-anak.

Pelaku sendiri saat ini dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Polisi juga terpaksa menghadiahi timah panas di kedua kakinya karena melawan saat akan diringkus," pungkasnya.

Baca Juga: Bolos Sekolah, 26 Pelajar Diciduk Satpol PP Lamongan di Warung Kopi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya