Lima Pencuri Truk Ditangkap, Dua Ditembak

Hasil kejahatan untuk senang-senang

Lamongan, IDN Times - Lima orang pencuri truk yang kerap beroperasi di wilayah hukum Lamongan ditangkap Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan, Sabtu (28/9), lalu. Dari lima pelaku itu, dua di antaranya terpaksa ditembak di kakinya. Polisi mengklaim hal itu dilakukan karena para pelaku berusaha melarikan diri.

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, kasus pencurian kendaraan truk itu terjadi pada tanggal 2 Agustus 2019, lalu di gudang pembakaran gamping, Desa Gadang Kecamatan Ngimbang Lamongan. Saat itu, otak pelaku pencurian berinisial KS, masuk ke dalam bagasi mobil dan mengambil kunci.

1. Truk dibawa kabur ke Blitar

Lima Pencuri Truk Ditangkap, Dua DitembakIDN Times/ Imron

Usai mengambil kunci mobil truk tersangka KS, kemudian membawa kabur truk tersebut ke wilayah Kabupaten Blitar. Di sana, truk hasil curiannya kemudian dijual ke penadah.

"Berdasarkan laporan dari salah satu warga setempat, kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap lima pelaku, dua di antaranya terpaksa kita lumpuhkan," kata Feby.

2. Lima pelaku punya peran berbeda

Lima Pencuri Truk Ditangkap, Dua DitembakIDN Times/ Imron

Kelima pelaku yang diringkus itu di antaranya berinisial KS dan TR yang merupakan warga Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Sedangkan IM warga Blitar, WM warga Kediri, dan TS warga Kediri.

Dalam menjalankan tugas mereka mempunyai peran masing-masing. "Ada yang berperan sebagai eksekutor atau pencuri, ada  berperan  sebagai pembantu, serta perantara penjualan hasil pencurian," jelasnya.

Baca Juga: 10 Ribu Petani Hutan Asal Lamongan Ancam Demo Jokowi di Istana  

3. Satu pelaku meloloskan diri

Lima Pencuri Truk Ditangkap, Dua DitembakIDN Times/ Imron

Dalam kasus pencurian truk kali ini, lanjut Kapolres, sebenarnya ada enam pelaku yang terlibat. Namun, polisi baru bisa meringkus lima orang. Satu pelaku yang merupakan penadah kabur. "Jadi barang-barang onderdil mobil ini kemudian oleh beberapa tersangka dijual secara terpisah ke penadah yang saat ini masih buron," imbuhnya.

4. Truk dijual dengan harga Rp60 juta

Lima Pencuri Truk Ditangkap, Dua DitembakIDN Times/ Imron

Oleh para pelaku, truk tersebut kemudian dijual dengan harga Rp60 juta. Uang hasil penjualan truk kemudian mereka bagi. Untuk eksekutor utama, memperoleh bagian senilai Rp20 juta, baru kemudian sisanya mereka bagi berita empat.

Kepada petugas, para pelaku mengaku bahwa hasil kejahatan dihabiskan di tempat hiburan malam, membeli senapan angin serta baju. "Pelaku KS ini juga membeli sebuah sepeda motor dan arloji jam tangan sisanya buat keperluan keluarga," pungkasnya. Atas perbuatannya kelimanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Panen Blewah di Musim Kemarau, Petani Lamongan Untung Jutaan Rupiah

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya