Kuli di Lamongan Tewas Usai Pesta Arak Oplosan Bersama Enam Rekannya

Lamongan, IDN Times - Seorang pria bernama Heru Susanto (34), warga Desa Priyoso Guci, Kecamatan Karanbinangun, Kabupaten Lamongan tewas usai menenggak minuman keras (miras) jenis arak oplosan, Selasa malam (10/12). Korban bersama enam temannya menggelar pesta miras di sebuah gubung tengah sawah, tak jauh dari rumahnya.
"Tadi malam (Selasa) kami dapat kabar bahwa ada salah satu warga atas nama Heri mengalami sakit. Kemudian saya bawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia di sana," kata Sekretaris Desa Priyoso Guci, Khairun, Rabu (11/12).
1. Meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit
Pria yang setiap harinya bekerja sebagai kuli bangunan itu tewas saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Medika, Desa Blawi, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelum dirujuk, Heru mengeluhkan sakit di bagian perut. Selain itu, warna kulit wajahnya juga berubah.
"Habis salat Isya korban mengeluh sakit dan wajahnya berubah menjadi kebiru-biruan dan meninggal dunia," jelasnya.
2. Korban minum miras selama dua hari
Korban sendiri, lanjut Khairun, meminum minuman keras selama dua hari berturut-turut. Mulai Minggu hingga Senin malam.
Keesokan harinya, Selasa, korban pulang ke rumah dan melakukan aktivitas seperti biasa. Namun, malam harinya korban mendadak kejang-kejang dan mengeluh sakit perut.
"Kalau minum ya sering mas, bersama teman-teman yang lain di desa ini. Cuma jenis minuman apa yang diminum Heru, saya gak ngerti. Infonya hanya arak saja," tambah Khairun.
Baca Juga: Ada Miras Ilegal, Satpol PP Tuban Terus Kejar Pemilik Tempat Hiburan
3. Kedua rekan korban masih menjalani perawatan medis
Sementara itu, dua rekan korban atas nama Rudi S (27) dan Imam (27) juga sempat mengalami kejang-kejang. Hingga kini mereka masih mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Medika Lamongan. Kendati demikian, kondisi keduanya sudah berangsur membaik.
Sedangkan empat orang lainnya, sejauh ini baik-baik saja. Belum ada kabar jika mereka ikut keracunan miras oplosan.
4. Pihak keluarga menolak jenazah diautopsi
Hingga saat ini, Polsek Karangbinangun masih menyelidiki kasus kematian yang menimpa Heru. Jenazah Heru sudah diautopsi di RSUD Dr. Soegiri Lamongan, meskipun sebenarnya ada penolakan dari keluarga.
"Sebenarnya pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi jenazah Heru, tapi polisi meminta agar dilakukan autopsi. Ya kita nurut saja," pungkas Khairun.
Baca Juga: Polda Jatim Musnahkan 9.735 Botol Miras Oplosan dari 14 Daerah