Keluarga PDP Tolak Jenazah Dimakamkan Secara Protokol COVID-19

Setelah dilakukan negosiasi keluarga akhirnya menerima

Lamongan, IDN Times - Kericuhan antara petugas medis rumah sakit COVID-19 dengan keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Kedungkumpul, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan tak terhindarkan. Keluarga menolak PDP yang meninggal dunia pada Sabtu, pagi (11/72020) dimakamkan secara protokol kesehatan.

Alasannya, karena mereka menganggap PDP yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis selama tiga hari di rumah sakit COVID-19, Jalan Kusuma Bangsa itu bukan terkena virus corona melainkan meninggal akibat penyakit komplikasi yang diderita semasa hidupnya. Sejumlah personil kepolisian juga ikut menenangkan keluarga pasien dan membujuk mereka agar jenazah tersebut dimakamkan secara protokol kesehatan.

1. Keluarga akhirnya mau menerima

Keluarga PDP Tolak Jenazah Dimakamkan Secara Protokol COVID-19Bupati Lamongan Fadeli saat meninjau ruang isolasi COVID-19. IDN Times/Imron

Meski awalnya menolak, namun akhirnya pihak keluarga mau mengizinkan PDP yang meninggal dunia tersebut dimakamkan secara protokol kesehatan COVID-19. Itu terjadi setelah salah satu dari keluarga mereka diizinkan masuk untuk mengikuti jenazah dimandikan bersama sejumlah petugas medis. "Awalnya menolak tapi setelah dilakukan negosiasi akhirnya mereka (keluarga) menyetujui," kata Wadir pelayanan dan penunjang RSUD dr Soegiri Lamongan, Tulus Pujianto.

2. Jenazah langsung dibawa pulang ke rumahnya

Keluarga PDP Tolak Jenazah Dimakamkan Secara Protokol COVID-19Ricuh keluarga menolak jenazah dimakamkan secara COVID-19. IDN Times/Istimewa

Setelah menerima bahwasanya jenazah harus dimakamkan secara protokol COVID-19, PDP yang meninggal dunia tersebut kemudian dibawa pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Sarirejo untuk segera dikebumikan. Saat akan menuju kediaman, rombongan dikawal petugas gugus tugas mengunakan APD lengkap.

Baca Juga: Buron Empat Tahun, Pengedar Narkoba Asal Lamongan Akhirnya Ditangkap

3. Hasil rapid test menunjukkan reaktif COVID-19

Keluarga PDP Tolak Jenazah Dimakamkan Secara Protokol COVID-19Fasilitas isolasi COVID-19 di Lamongan. IDN Times/Imron

Tulus menjelaskan, jenazah PDP berjenis kelamin laki-laki dan berusia 41 tahun tersebut memang diketahui mempunyai penyakit bawaan, seperti ginjal dan lainnya. Hasil rapid test-nya juga menunjukkan indikasi bahwa pasien tersebut reaktif COVID-19. Namun, hingga kini hasil swabnya masih belum keluar. "Hasil pemeriksaan medis beliaunya menunjukkan reaktif COVID-19 dan pasien ini masuk klaster umum," jelasnya.

Baca Juga: Mobil Tertabrak Kereta, Bocah Dua Tahun di Lamongan Meninggal

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya