Kasusnya Dihentikan, Wabup Bojonegoro Ajukan Gugatan Praperadilan

Kasus dihentikan karena tidak sah dan tidak berdasar hukum

Bojonegoro, IDN Times - Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Budi Irawanto melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan ini dibuat setelah Polda Jatim menghentikan kasus penyelidikan aduan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Bupati Bojonegoro Ana Mu'awanah yang sebelumnya telah dilaporkan ke polisi. 

1. Kasus tersebut dihentikan oleh Polda Jatim

Kasusnya Dihentikan, Wabup Bojonegoro Ajukan Gugatan PraperadilanGapura pintu masuk Kabupaten Bojonegoro. IDN Times/Imron

Dalam perkara ini Polda Jatim menghentikan kasus tersebut karena dianggap tidak sah dan tidak berdasar hukum. Hal ini sesuai Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/5/II/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus yang diterbitkan oleh Direktur Reserse Krimininal Khusus Polda Jatim tertanggal 2 Februari 2022, lalu.

"Saya mewakili Wabup Bojonegoro Budi Irawanto telah mengajukan gugatan praperadilan. Karena kasus ini sebelumnya telah dihentikan oleh Polda Jatim," kata kuasa hukum Budi Irawanto, Muhammad Sholeh saat jumpa pers di Bojonegoro, Rabu (6/4/2022).

2. Berharap penyelidikan kasus pencemaran nama baik ditindaklanjuti kembali

Kasusnya Dihentikan, Wabup Bojonegoro Ajukan Gugatan PraperadilanBupati Bojonegoro Anna Mu'awanah. Dok Instagram annamuawanah

Sholeh mengatakan, gugatan praperadilan tersebut juga telah di daftarkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dengan No Perkara: 11/Pid.Pra/2022/PN.SBY. Dengan mengajukan gugatan praperadilan Sholeh berharap agar kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Anna Mu'awanah ditindaklanjuti lagi.

"Meskipun objek Perkara a quo yang (sedang diperselisihkan) bukan SP3 tetapi penghentian penyelidikan a quo di atur di dalam Surat Edaran Kapolri No. 7 tahun 2018 tentang Penghentian Penyelidikan dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 6 tahun 2019," katanya.

Baca Juga: Rumah Makan Seblak Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

3. Wabup Bojonegoro melaporkan Bupati Anna Mu'awwanah ke polisi pada 9 September 2021 lalu

Kasusnya Dihentikan, Wabup Bojonegoro Ajukan Gugatan PraperadilanWakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto didampingi sejumlah pengacara saat memberikan keterangan kepada wartawan. IDN Times/Istimewa

Sebelumnya diberitakan, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dilaporkan Wakilnya, Budi Irawanto ke polisi. Laporan pengaduan sendiri dibuat pada 9 September 2021, lalu. Anna Mu'awanah dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dikirim melalui aplikasi grup WhatsApp.

 Budi menganggap tulisan itu dianggap menyerang dirinya secara pribadi dan juga menyangkut harga diri keluarga dan juga anak yang juga diikut-ikutkan, padahal mereka tidak tahu menahu tentang persoalan ini. Tak hanya itu, lanjut Budi, pihaknya juga disuruh berhenti menjadi wakil bupati.

Baca Juga: Terlindas Truk Tronton, Dua Perempuan di Bojonegoro Tewas

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya