Janjikan Sekarung Uang, Setelah Dibuka Ternyata Isinya Duan Pisang

Ngaku bisa gandakan uang, dukun palsu di Lamongan diringkus

Lamongan, IDN Times - AG (38), dukun palsu asal Desa Gempoltukmloko, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan dibekuk polisi pada 31 Januari 2020 lalu. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani tersebut mengaku bisa menggandakan uang hingga ratusan juta.

Modusnya, pelaku mengaku bisa memberikan sekarung uang kepada korban berinisal UW (26). Namun, saat dibuka ternyata isi karung tersebut daun pisang yang sudah mengering.

"Pelaku AG ini menjanjikan uang sekarung dan karung yang diberikan hanya boleh dibuka setelah 40 hari, karena (korban) harus menjalani ritual terlebih dahulu. Termasuk membeli burung gagak dan cucak rowo sebagai syarat," terang Kapolres Lamongan AKBP Harun saat merilis kasus tersebut, Senin (17/2).

1. Pelaku kabur ke Tulungagung setelah menipu korban

Janjikan Sekarung Uang, Setelah Dibuka Ternyata Isinya Duan PisangKapolres Lamongan AKBP Harun menunjukkan barang bukti milik pelaku. IDN Times/Imron

Setelah ditunggu selama 40 hari karung, korban terkejut. Alih-alih uang, isi karung itu zonk. Cuma daun pisang yang sudah kering. Korban lalu melapor ke polisi.

"Setelah mendapat laporan, kami terus mengintai pergerakan pelaku. Pelaku sempat bersembunyi di Tulungagung dan kami tangkap di sana," kata Harun.

2. Korban diminta menyerahkan sejumlah uang

Janjikan Sekarung Uang, Setelah Dibuka Ternyata Isinya Duan PisangKapolres Lamongan AKBP Harun memberikan keterangan kepada wartawan. IDN Times/Imron

Harun melanjutkan, aksi penipuan itu terjadi saat korban bertemu dengan salah seorang teman lamanya. Saat itu korban bercerita kalau dirinya ingin punya uang yang banyak.

Oleh temannya, korban lantas dikenalkan ke dukun abal-abal tersebut. Setelah berkenalan, korban diberikan 5 butir berlian. Namun, korban terlebih dahulu dimintai uang sebesar Rp5 juta sebagai mahar.

"Ternyata berlian yang diberikan palsu," ungkapnya.

Baca Juga: Iseng Masukkan PIN Pribadi, Pria Ini Bisa Bobol ATM

3. Korban juga diberi lempengan emas palsu

Janjikan Sekarung Uang, Setelah Dibuka Ternyata Isinya Duan PisangBarang bukti milik tersangka yang berhasil diamankan polisi. IDN Times/Imron

Mengetahui jika berlian itu palsu, korban akhirnya mengembalikan berlian tersebut kepada tersangka. Saat dikembalikan, pelaku mengaku akan menyempurnakan berlian tersebut sambil memberikan sepuluh lempengan emas. Korban juga kembali dimintai uang sebesar Rp21 juta.

"Emas yang diberikan kepada korban ternyata palsu, ketahuan saat si korban membawanya ke pegadaian," jelas Harun.

4. Polisi buru satu pelaku yang kabur ke Jawa Barat

Janjikan Sekarung Uang, Setelah Dibuka Ternyata Isinya Duan PisangKapolres Lamongan AKBP Harun saat berbincang dengan tersangka. IDN Times/Imron

Korban, lanjut Harun, mengalami kerugian hingga Rp450 juta. Sementara dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah keris pusaka, satu samurai, giok hijau, dan benda-benda pusaka lainnya.

Tersangka dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. "Kami juga masih mengejar satu lagi pelaku yang kabur ke Jawa Barat berinisial AY," pungkasnya.

Baca Juga: Tergiur Penggandaan Uang, Warga Lamongan Ini Malah Kena Tipu

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya