Dugaan Sertifikat Tanah Palsu, Kepala BPN Bojonegoro Angkat Bicara

Warga melaporkan kasus ini ke polisi

Bojonegoro, IDN Times - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, Andreas Rochyadi angkat bicara mengenai kasus dugaan sertifikat tanah palsu yang diterima oleh puluhan petani asal Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman. Menurut Andreas, kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah palsu tersebut kini tengah ditangani. 

1. BPN turunkan tim investigasi

Dugaan Sertifikat Tanah Palsu, Kepala BPN Bojonegoro Angkat BicaraWarga Bojonegoro menjadi korban penipuan sertifikat tanah palsu. Dok Istimewa

Andreas sendiri belum bisa memastikan apakah ada pegawainya yang terlibat dalam kasus dugaan sertifikat tanah palsu yang kini telah menimpa puluhan petani di Bojonegoro itu. Namun, jika ada diantara pegawainya terbukti melakukan pemalsuan maka pegawai tersebut akan dipecat. BPN Bojonegoro sendiri saat ini telah mengumpulkan barang bukti dan menurunkan sejumlah tim ke lapangan untuk menginvestigasi.

"Kalau terbukti kita akan pecat dan kini kami juga sudah mengumpulkan beberapa barang bukti dan tim turun ke lapangan," kata Andreas saat dihubungi IDN Times, Selasa (6/12/2022).

2. Pengurusan sertifikat tanah harus melalui mekanisme yang ditentukan

Dugaan Sertifikat Tanah Palsu, Kepala BPN Bojonegoro Angkat BicaraWarga Bojonegoro menjadi korban penipuan sertifikat tanah palsu. Dok Istimewa

Andreas mengatakan, mekanisme pengurusan sertifikat tanah diatur. Misalnya, jika ada yang ingin mengurus sertifikat tanah, maka warga itu harus menyampaikan hal itu ke pihak desa baru kemudian disampaikan ke BPN. 

"Jadi pihak desa mengajukan permohonan pengurusan sertifikat tanah. Kemudian kita tindak lanjuti dengan memeriksa dokumen termasuk pengukuran tanah," jelasnya. Setelah semuanya beres, maka pemohon akan diberikan sertifikat tanah yang diinginkan.

3. Warga yang tertipu sertifikat tanah palsu melapor ke polisi

Dugaan Sertifikat Tanah Palsu, Kepala BPN Bojonegoro Angkat BicaraWarga Bojonegoro menjadi korban penipuan sertifikat tanah palsu. Dok Istimewa

Diberitakan sebelumnya, puluhan petani asal Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro mengaku menjadi korban penipuan sertifikat tanah palsu. Ada sekitar 40 sertifikat yang diduga palsu. Dari jumlah itu, 10 di antaranya dari Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lanjutan yang terbit pada Desamber 2021 lalu.  Para petani itu kemudian melaporkan kasus yang menimpahnya ke polisi dengan didampingi pengacaranya.

Baca Juga: Loh! Petani di Bojonegoro Terima Sertifikat Tanah Palsu

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya