Berdalih Butuh Uang Buat Servis HP, Remaja Tuban Curi Kotak Amal  

Pelaku menggunakan obeng saat beraksi

Tuban, IDN Times - Seorang remaja berinisial ZF (13), asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban nyaris saja menjadi bulan-bulan warga. Ia kepergok mencuri kotak amal di musala Al- Achdori Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Tuban, Senin (2/12), malam.

Untuk menghindari amukan massa, ia pun digelandang ke Mapolsek Tuban. Kepada petugas, ZF mengaku terpaksa mencuri uang untuk biaya ongkos servis handphone miliknya. "Pelaku pencurian kita amankan, dia terpaksa mencuri karena buat bayar servis handphone di salah satu konter yang ada di Tuban," kata Kapolsek Tuban Iptu M Geng Wahono, saat ditemui IDN Times di ruang kerjanya, Selasa (3/12).

1. Pelaku sudah tiga kali mencuri uang di kotak amal

Berdalih Butuh Uang Buat Servis HP, Remaja Tuban Curi Kotak Amal  Kotak amal yang dicuri pelaku di salah satu mushola yang ada di Tuban. IDN Times/Imron

Aksi pencurian yang dilakukan remaja pengangguran tersebut, lanjut Geng, tak hanya sekali saja ia lakukan. Pelaku mengaku sudah tiga kali beraksi di tempat yang sama. Aksi pertama dan kedua tidak dipergoki oleh warga. "Dan pada saat aksinya yang ketiga kalinya malam tadi dia apes dan tertangkap warga, kemudian pelaku kita amankan," ungkapnya.

2. Pelaku melakukan pencurian seorang diri

Berdalih Butuh Uang Buat Servis HP, Remaja Tuban Curi Kotak Amal  Gedung Mapolsek Tuban. IDN Times/Imron

Pelaku, kata Geng, mengaku melakukan pencurian seorang diri tanpa bantuan orang lain. Ia mengendarai sepeda motor dari rumah menuju lokasi, kemudian memanjat pagar musala setinggi satu meter.

"Karena pagarnya tinggi, pelaku ini naik motornya yang sebelumnya sudah diparkir di samping pagar, kemudian memanjat dan masuk ke dalam. Ngakkunya seorang diri, tapi masih kami kembangkan," imbuhnya.

3. Pelaku menggunakan obeng untuk mencongkel kotak amal

Berdalih Butuh Uang Buat Servis HP, Remaja Tuban Curi Kotak Amal  Obeng yang digunakan pelaku untuk membuka pintu kotak amal. IDN Times/Imron

Dalam beraksi, ZF membawa sebuah obeng yang sudah ia persiapkan dari rumah. Obeng tersebut dibuat pelaku untuk memudahkan membuka paksa kotak amal yang terkunci. Dari hasil kejahatannya, pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp290 ribu. "Untuk barang bukti yang kita amankan di antaranya uang hasil kejahatan, sebuah obeng dan kotak amal," terangnya.

Baca Juga: Kisah Arif Tuban, Mantan Napiter yang Belajar Terorisme Lewat Internet

4. Pelaku terancam hukuman 3 bulan penjara

Berdalih Butuh Uang Buat Servis HP, Remaja Tuban Curi Kotak Amal  Pelaku pencurian kotak amal, saat diperiksa di Mapolsek Tuban. IDN Times/Imron

Karena pelaku masih di bawah umur, polisi hanya menjeratnya dengan pasal 364, tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara. "Saat ini yang bersangkutan kita masih periksa. Dan saya menhimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan selalu waspada terhadap ancaman kejahatan yang terjadi di sekitar tempat tinggal masing-masing," pungkasnya.

Baca Juga: Berteduh di Bawah Pohon, Petani Asal Tuban Tewas Disengat Tawon Ndas

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya