Bawa Bukti Kecurangan Pemilu, Saksi PKB Datangi KPU Lamongan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Sejumlah saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lamongan mendatangi kantor KPUD, Selasa (23/4). Sambil membawa bukti kecurangan, saksi PKB meminta agar KPU setempat melakukan rekapitulasi ulang.
Atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh salah satu Partai Demokrat di Daerah Pemilihan (Dapil) tiga. "Ada pengelembungan suara. Di mana suara partai Demokrat bertambah, padahal pada saat penghitungan surat suara memperoleh suara terendah di bandingkan dengan PKB," kata Pengurus DPC PKB Lamongan, Saifuddin Zuhri.
1. Suara Partai Demokrat bertambah
Zuhri mencurigai jika ada penggelembungan suara pada partai Demokrat. Sebab, pada saat penghitungan surat suara, peroleh suara partai PKB lebih unggul dibandingkan dengan Partai Demokrat. Namun, pada saat penulisan di C1, suara Demokrat justru bertambah hingga ratusan suara. "Kan aneh kalau perolehan suara jauh dari kita, kemudian di form C1 suara mereka berubah," imbuhnya.
Baca Juga: Aji Berikan Sinyal Alex Akan Gabung dengan Persela Lamongan
2. Bawa bukti formulir C1
Atas dasar itulah, sekitar empat perwakilan saksi PKB mendatangi Kantor KPU setempat untuk melaporkan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh beberapa oknum di lapangan. Sambil membawa bukti formulir C1, saksi PKB menunjukkan hasil perolehan suara di Dapil III, Babat, Sugio Kendumpring dan Pucuk. "Hampir terjadi di semua kecamatan di Dapil III, mas. Untuk itu kami meminta agar KPU mengubah hasil perolehan suara partai Demokrat."
3. PKB merasa dirugikan dengan adanya penggelembungan suara
PKB juga mengaku sangat dirugikan dengan adanya praktik ini. mereka menyebut hal ini dapat mencederai sistem demokrasi yang ada di Indonesia, khususnya Lamongan. "Jujur kami merasa dirugikan. Dan ini tidak hanya PKB saja, melainkan partai-partai politik lainnya juga akan dirugikan. Bahkan, jika kasus ini tidak juga diselesaikan maka sesuai aturan kasus ini akan dibawa ke ranah hukum," imbuhnya.
4. Demokrat Lamongan membantah
Sebelumnya Ketua DPC Partai Demokrat Lamongan Deby Kurniawan, membantah adanya dugaan praktek penggelembungan suara yang terjadi di partainya. Menurut dia adanya suara yang masuk di partainya murni kesalahan penulisan.
Hal serupa menurut Deby juga terjadi di beberapa partai lainnya. "Yang jelas kami tidak melakukan hal seperti itu. Kita tahu para penyelenggara melakukan kerja yang ekstra ini adalah murni kesalahan tulis dari beberapa petugas"jelasnya.
5. KPU Lamongan bakal perbaikan kesalahan penulisan
Terpisah, anggota komisioner KPU Lamongan Bidang Data dan Teknis, Nursalam membantah jika hal ini merupakan penggelembungan suara. Adanya perbedaan antara Plano dan C1 merupakan salah penulisan saja.
Karena petugas PPK di dapil setempat merekapnya hingga larut malam. "Ini bukan penggelembungan suara. Ya kita maklumi saja, karena pleno di tingkat PPK berlangsung hingga malam hari, jadi kondisi petugas kami di lapangan tidak konsentrasi saat menulis, tapi Insya Allah kesalahan ini akan kami perbaiki," pungkasnya.
Baca Juga: Kelelahan Saat Bertugas, Anggota PTPS di Lamongan Meninggal Dunia