10 Ribu Petani Hutan Asal Lamongan Ancam Demo Jokowi di Istana  

Buntut belum diberikannya IPHPS

Lamongan, IDN Times- Ribuan petani hutan Lamongan berencana menggelar demo besar-besaran di Istana Negara Jakarta pada Oktober 2019 mendatang. Rencana itu merupakan buntut kekecewaan mereka atas belum diberikannya Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS), sebagaimana yang telah dijanjikan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian KLHK.

Akibat belum adanya kepastian hukum, para petani hutan merasa dirugikan dan menganggap bahwa program yang digembor-gemborkan Presiden mandek di tempat.

"Kami minta kejelasan kepada presiden dan KLHK tentang IPHPS sesuai aturan P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017, yang sebelumnya telah dikeluarkan," tegas DPC Mappan Lamongan Miftachul Rochim saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Senin (23/9).

1. Bisa menimbulkan konflik antara petani dan petugas

10 Ribu Petani Hutan Asal Lamongan Ancam Demo Jokowi di Istana  IDN Times/ Istimewa

Tidak adanya kepastian hukum pemanfaatan hutan bagi para petani, tambah Miftachul, juga menimbulkan konflik. Konflik bisa saja muncul antara sesama petani lainnya dan petugas Perum Perhutani di lapangan. Misalnya intimidasi, menghasut, dan menggembosi program IPHPS yang dianggap tidak akan berhasil oleh petugas.

"Kenyataan di lapangan menuai banyak penolakan, (contohnya) dari Perum Perhutani KPH Mojokerto, melalui pejabat di bawahnya, baik berupa ancaman maupun hasutan yang disampaikan kepada petani," jelasnya.

2. Petani juga rentan jadi korban kekerasan

10 Ribu Petani Hutan Asal Lamongan Ancam Demo Jokowi di Istana  IDN Times/ Istimewa

Selain itu para petani juga rentan menjadi korban kekerasan. Sebab, akses bantuan maupun program dari kementerian lain tidak dapat masuk untuk membantu mereka.

"Bahkan beberapa waktu lalu BKPH Ngimbang mengeluarkan surat. Itu pun hanya dibacakan oleh masyarakat yang isinya adalah penggalan-penggalan pasal dalam P.39, yang diterjemahkan secara bebas dan tidak masuk akal," imbuhnya.

Baca Juga: Sejahterakan Petani, Kementan Buat Mekanisme Sistem Pembelian Tebu 

3. Sudah mengajukan tapi belum semuanya ditanggapi

10 Ribu Petani Hutan Asal Lamongan Ancam Demo Jokowi di Istana  IDN Times/ Istimewa

Sejauh ini pihaknya bersama masyarakat petani hutan telah mengajukan 19 pengajuan IPHPS. Antara lain 6 pengajuan dari Gapoktan, 13 Poktan dengan jumlah total luas lahan 9.737 hektare dan 4.850 petani pengajuan.

Namun dari ribuan hektare tanah yang diajukan hanya 15 Gapoktan dan Poktan yang masuk dalam proses verifikasi. Baik verifikasi administrasi, verifikasi subyek dan verifikasi obyek.

4. Masyarakat berharap tidak lagi membayar biaya

10 Ribu Petani Hutan Asal Lamongan Ancam Demo Jokowi di Istana  IDN Times/ Istimewa

Dengan adanya program tersebut, masyarakat petani yang semula diwajibkan menanam tanaman pokok hutan, diminta untuk membeli bibit sendiri. Mereka juga tidak diberikan bagi hasil keuntungan tanaman pokok hutan tersebut.

"Informasi yang kami terima, warga juga diwajibkan membayar sharing tanaman semusim dengan harga bervariasi dan dibayarkan setiap tahunnya kepada Perhutani," pungkasnya.

Baca Juga: Mengenal SPT, Sistem Pembelian Tebu yang Utungkan Petani

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya