10 Hari Libur, Bupati Lamongan Tindak Tegas ASN yang Bolos

Kehadiran pegawai pada hari pertama diklaim 100 persen

Lamongan, IDN Times- Bupati Lamongan Fadeli mengatakan akan memberikan sanksi terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos dan terlambat kerja, pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2019 ini. Pernyataan ini ia sampaikan saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor pelayanan Disdukcapil, Senin (10/6).

"Hari ini pasca libur hari Raya Idul Fitri, pegawai wajib masuk kerja seperti biasa. Kita tidak ingin mereka membolos, karena sudah 10 hari mereka libur. Jika aturan ini masih saja dilanggar kita akan berikan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan," kata Bupati Lamongan dua periode ini.

1. Pegawai sakit dan umrah tidak diberikan saksi

10 Hari Libur, Bupati Lamongan Tindak Tegas ASN yang BolosIDN Times/ Imron

Namun, saksi tegas yang diberikan bagi para abdi negara ini tidak berlaku bagi para pegawai yang tengah menjalani perawatan medis alias sakit dan mereka yang tengah menjalani ibadah umrah di tanah suci Mekah.

Saat ini, kata Fadeli, tercatat ada beberapa pegawai di lingkungan Pemkab Lamongan yang tengah sakit dan menjalani ibadah umrah. "Tadi saya juga dapat laporan ada beberapa pegawai kita yang lagi umroh dan ada yang sakit. Itu kita maklumi, tapi kalau yang terlambat dan bolos sanksi tegas akan berlaku bagi mereka," imbuhnya.

2. Pegawai yang terlambat dan tidak masuk akan dikumpulkan

10 Hari Libur, Bupati Lamongan Tindak Tegas ASN yang BolosIDN Times/ Imron

Bahkan, Fadeli akan memanggil sejumlah pegawai yang tidak masuk dan terlambat masuk kerja di hari pertama. Rencananya, mereka akan diberikan sanksi pada apel pada Selasa (11/6) besok di halaman Pemkab Lamongan.

"Insya Allah besok, sejumlah pegawai yang sudah dilaporkan Pak inspektorat tadi ke saya, akan kami panggil untuk mengikuti apel sekaligus kita akan berikan sanksi tegas, terkecuali pegawai yang sakit dan lagi menjalani ibadah umroh," tegasnya, lagi.

3. Klaim tingkat kehadiran PNS 100 persen masuk

10 Hari Libur, Bupati Lamongan Tindak Tegas ASN yang BolosIDN Times/ Imron

Dari hasil sidak yang dilakukannya di sejumlah  Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Fadeli mengklaim jika tingkat kehadiran PNS yang masuk kerja di hari pertama mencapai 100 persen.

Hal ini dibuktikan dengan buku absen masuk baik secara manual maupun absen sidik jari yang sudah terpasang di setiap OPD di Lamongan. "Alhamdulillah tingkat kehadiran di Disdukcapil juga 100 persen hadir, semoga dengan tingkat kehadiran ini pelayanan kependudukan tidak terganggu," tandasnya.

Baca Juga: Kirap Budaya HUT Lamongan, Bupati Ajak Teladani Sifat Gajah Mada

4. Pelayanan kependudukan jangan sampai molor

10 Hari Libur, Bupati Lamongan Tindak Tegas ASN yang BolosIDN Times/ Imron

Ia berharap dengan tingkat kehadiran pegawai Disdukcapil yang mencapai 100 persen, pengurusan dokumen akta kelahiran, KTP dan lain sebagainya bisa berjalan dengan baik. Masyarakat yang mengurus pun tidak menunggu terlalu lama. "Kalau soal kepengurusan Disdukcapil kita berharap tidak sampai menginap, kalau sudah terpenuhi persyaratannya maka pengurusan dokumen akan lebih cepat," pungkasnya.

5. Pasca libur, pelayanan tetap berjalan seperti biasanya

10 Hari Libur, Bupati Lamongan Tindak Tegas ASN yang BolosIDN Times/ Imron

Senada, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamongan Sugeng Widodo mengaku jika para pegawai yang hadir sudah 100 persen. Pasca libur panjang pelayanan tetap berjalan seperti biasanya. Bahkan saat ini masyarakat sudah sangat sadar untuk mengurus dokumen kependudukan. "Alhamdulillah pelayanan tidak mengalami kendala, masyarakat yang hari ini ingin membuat atau mengurus administrasi kependudukan bisa kita layani seperti biasanya. Tinggal menyerahkan berkas dokumen dan kita akan layani," pungkasnya.

Baca Juga: Sidak Pasar Sidoarjo Lamongan, Bupati Dikomplain Pedagang

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya