Warung Kopi di Lamongan Tawarkan Layanan Prostitusi

Saat digerebek ada pasangan yang sedang kencan

Lamongan, IDN Times - Sebuah warung kopi yang berada di Dusun Kedungsono, Desa Deket Agung, Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan digerebek polisi, Rabu, (25/5/2022) dini hari. Warung itu digerebek karena menjadi tempat prostitusi. Saat dilakukan penggerebekan, polisi juga mendapati dua orang yang bukan suami istri sedang berkencan di warung kopi itu.

1. Pemilik warung kopi yang nyambi sebagai muncikari diringkus

Warung Kopi di Lamongan Tawarkan Layanan ProstitusiGedung Mapolres Lamongan. IDN Times/Imron

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut. Saat ini polisi tengah menangkap pemilik warung kopi itu. Pemilik merupakan seorang perempuan berinisial SM (42) asal Dusun Tinggir, Desa Patihan, Kecamatan Widang, KabupatenTuban.

"Ya kita melakukan penggerebekan di sebuah warung kopi yang kita duga sebagai tempat prostitusi," kata Arya, Senin (30/5/2022).

2. Ada pasangan bukan suami istri yang sedang berhubungan badan

Warung Kopi di Lamongan Tawarkan Layanan ProstitusiIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Arya mengatakan, penggerebekan yang dilakukan polisi tersebut bermula saat Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menggelar patroli dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Dari patroli tersebut, polisi mendapati informasi jika ada salah satu warung kopi yang juga menjadi tempat prostitusi.

"Saat dilakukan pengecekan, ternyata benar. Kita juga mendapatkan pasangan yang bukan suami istri sedang berhubungan badan di dalam warung kopi milik pelaku," jelasnya.

Baca Juga: Pembongkar Kasus Prostitusi Vanessa Angel Jadi Kapolrestabes Surabaya

3. Polisi amankan celana dalam dan juga uang

Warung Kopi di Lamongan Tawarkan Layanan ProstitusiIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Lamongan untuk proses lebih. Sementara dari hasil pengrebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp120 ribu hasil keuntungannya, celana dalam warna biru dan sebuah kasur lantai warna merah.

"Kita mengamankan dan proses untuk mucikari yang menerima keuntungan terkait prostitusinya,” pungkasnya.

Baca Juga: Jual Tetangga di Bawah Umur, ST Buka Prostitusi di Rumah Susun

Imron Saputra Photo Community Writer Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya