Tabrak Karangan Bunga Saat Mahasiswa Demo, Dosen Unisla Buka Suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Husen, dosen Universitas Islam Lamongan (Unisla) yang videonya sempat viral lantaran menggeber mobilnya sambil menabrak karangan bunga saat aksi unjuk rasa mahasiswa akhirnya buka suara. Husen mengaku menabrak karangan bunga yang dipasang mahasiswa karena kesal tak diberikan jalan lewat.
1. Tindakan itu ia lakukan secara spontan dan tidak ada tujuan membubarkan
Saat itu, Husen yang Baru saja tiba di depan kampus dihalangi massa yang saat itu sedang demo. Lantaran tak diberikan jalan, ia pun kesal dan menabrak karangan bunga yang dipasang mahasiswa di depan pintu masuk kampus.
Aksi itu ia lakukan secara spontan dan tidak ada niatan membubarkan mahasiswa yang saat itu sedang menggelar aksi. Apalagi, Husen mengakui tidak mempunyai wewenang membubarkan massa.
"Ya spontan tidak ada unsur lain. Saya kesal karena harusnya mobil saya bisa lewat tapi dihalang-halangi oleh masa yang menggelar aksi. Itu sebabnya saya tabrak karangan bunga mengunakan mobil saya," kata Husen, Selasa (19/7/2022).
2. Husen mengaku sudah menjelaskan kejadian itu pada Rektor Unisla
Usai videonya viral, lanjut Husen ia pun langsung menemui Rektor Unisla dan membeberkan motif penabrakan yang ia lakukan. Untuk sanksi yang ia dapat ia sepenuhnya pasrahkan kepada pihak rektor selaku atasannya.
Husen menjelaskan sebenarnya usai videonyaviral, Husen sebenarnya ingin menyampaikan itu kepada Rektor. Namun lantaran ada kesibukan, maka baru Selasa siang ia sampaikan. "Lantaran Pak Rektor Unisla sedang ada kegiatan di luar, maka baru hari ini kita sampaikan ke beliau," jelasnya.
Baca Juga: Jalan Nasional di Lamongan Dicor, 1,5 Bulan Bakal Macet Parah
3. Jika terbukti bersalah Husen terancam diberikan sanksi
Sementara itu, Rektor Unisla Bambang Eko Muljono mengaku sudah memanggil dosen Husen. Pihaknya juga telah telah melakukan pendalaman terkait kasus yang terjadi. Sedangkan untuk sanksi yang diberikan masih menunggu hasil keputusan dari tim kode etik.
"Sudah hari ini kita panggil. Untuk sanksi tegasnya masih belum ya karena kita masih menunggu. Dan jika terbukti bersalah maka biasanya sanksi yang kita berikan ada penundaan kenaikan pangkat dan sampai dikeluarkan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, belasan mahasiswa Unisla menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kampus mereka yang menuntut Surat Keputusan (SK) pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dicabut. Aksi itu kemudian terhenti setelah dosen Husen menabrak karangan bunga yang dipasang mahasiswa karangan bunga itu sendiri bertuliskan "Turut berduka cita atas matinya mimbar akademi di Unisla".
Baca Juga: Viral Dosen Tabrak Karangan Bunga Saat Demo Mahasiswa, Ini Kata Rektor
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.