Satu Lagi Jemaah Haji Asal Lamongan Meninggal di Makkah

Total sudah 2 jemaah haji asal Lamongan meninggal

Lamongan, IDN Times - Satu lagi jamaah haji asal Kabupaten Lamongan meninggal dunia di tanah suci Makkah. Dia adalah Makhulah binti Sumiin (55), warga Kelurahan Babat. Almarhum telah dimakamkan di tempat pemakaman Sharae, Makkah. Sebelumnya jemaah haji asal Lamongan juga ada yang meninggal dunia dia adalah Bawuk binti Karso Samirun dari Desa Tunggul, Kecamatan Paciran.

1. Total sudah ada 2 jemaah haji asal Lamongan yang meninggal dunia

Satu Lagi Jemaah Haji Asal Lamongan Meninggal di MakkahIlustrasi Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Lamongan. IDN Times/Imron

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Lamongan, Banjir Sidomulyo mengatakan, hingga sampai saat ini total sudah ada dua jemaah haji asal Lamongan yang meninggal dunia. Sementara jemaah haji yang berangkat ke tanah suci berjumlah 742 orang.

"Iya meninggal dunia beberapa hari yang lalu dan almarhum sudah dimakamkan di Sharae, Makkah. Hingga saat ini sudah ada dua jemaah haji kita yang meninggal dunia," kata Banjir, Minggu (17/7/2022).

2. Jemaah Haji asal Lamongan akan tiba pada tanggal 18-19 Juli 2022

Satu Lagi Jemaah Haji Asal Lamongan Meninggal di MakkahIlustrasi Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Lamongan. IDN Times/Imron

Banjir menjelaskan, rencananya jemaah haji asal Lamongan dijadwalkan akan pulang pada tanggal 18 - 19 Juli 2022 mendatang. Untuk kepulangan jemaah haji sendiri akan dibagi menjadi 2 kloter yaitu, kloter 4 dengan sebanyak 444 jemaah haji yang diperkirakan tiba di Bandara Juanda Sidoarjo, pada pukul 14.10 menit WIB.

"Kloter 5, dengan jumlah 296 jemaah haji, ditambah gabungan jemaah haji asal Surabaya yang diperkirakan tiba di Bandara Juanda Sidoarjo pada pukul 10.05 WIB," jelasnya.

3. Jemaah haji yang tidak ada gejala COVID-19 tidak perlu karantina

Satu Lagi Jemaah Haji Asal Lamongan Meninggal di MakkahIlustrasi Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Lamongan. IDN Times/Imron

Untuk, lanjut Banjir, para jemaah haji yang tidak bergejala dan hasil PCR-nya negatif saat kembali ke Indonesia maka tidak perlu melakukan karantina. Meski begitu, mereka harus tetap melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah mereka masing-masing. Namun jika ada indikasi, ada gejala dan hasil PCR positif, maka akan dirujuk ke RS khusus COVID-19.

"Kalau hasil PCR negatif, maka harus isolasi mandiri di rumah, dalam pantauan atau monitoring Dinkes Kabupaten selama 21 hari. Hal ini sesuai hasil rapat gabungan PPIH Demarkasi Surabaya bersama KKP, Dinkes Jatim,"pungkasnya.

Imron Saputra Photo Community Writer Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya