Lapas Tangerang Kebakaran, Penjara di Jatim Ramai-ramai Razia

32 dari 39 Lapas di Jatim over kapasitas

Surabaya, IDN Times – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi perhatian publik. Sebab, pada Rabu (8/9/2021) telah terjadi musibah pada Lapas Kelas I Tangerang yang mengakibatkan 41 narapidana tewas, 8 napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan. Lapas ini dilahap oleh api yang diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik.

Hal ini membuat Lapas lain menjadi lebih berhati-hati agar tidak mengalami kejadian yang sama. Tak terkecuali di Jawa Timur. Apalagi, di Jatim, hampir semua atau 32 dari 39 lapas melebihi kapasitas. Para pengelola Lapas di Jatim pun mulai melakukan razia hingga pengecekan sambungan listrik.

1. Petugas Lapang Banyuwangi melakukan razia benda pemicu kebakaran

Lapas Tangerang Kebakaran, Penjara di Jatim Ramai-ramai RaziaLapas Banyuwangi Razia Benda yang Memicu Kebakaran. IDN Times/Istimewa

Razia barang-barang milik tahanan dan narapidana dilakukan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi dalam rangka antisipasi terjadinya kebakaran seperti Lapas Kelas I Tangerang. Selain itu, pihak Lapas Banyuwangi juga memeriksa instalasi listrik di semua blok Lapas.

“Instalasi listrik kami cek satu per satu dan bila ada kabel usang kami ganti. Kami juga lakukan razia barang berbahaya yang menimbulkan kebakaran,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Wahyu Indarto, Rabu (8/9/2021).

Pihak lapas pun menyarankan agar tahanan dan narapidana melaporkan pada petugas jika ada kerusakan listrik. Barang-barang yang dapat memicu terjadinya kebakaran seperti kompor dan pakaian yang tidak terpakai juga diharapkan agar diletakkan di luar  ruangan. Lapas Banyuwangi saat ini sedang mengalami over kapasitas dengan jumlah 884 narapidana dan tahanan. Padahal kapasitas maksimalnya hanya 260 orang.

Selain pengecekan dan razia, Lapas Banyuwangi, kata Wahyu juga menjalankan program asimilasi. “Program Kemenkum HAM seperti asimilasi rumah kita galakkan. Tentu bagi warga binaan yang baik, tidak berbuat salah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

2. Lapas Jember over kapasitas tiga kali lipat, rutin periksa aliran listrik hingga pemahaman pada penghuni

Lapas Tangerang Kebakaran, Penjara di Jatim Ramai-ramai RaziaIDN Times/Sukma Shakti

Tak hanya Banyuwangi, Lapas Kelas II A Jember juga melakukan hal yang sama. Mereka melakukan pemeriksaan instalasi listrik dan tabung gas pemadam. “Hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya sambungan listrik ilegal yang berpotensi memicu kebakaran. Tabung gas pemadam kebakaran juga sudah dicek kesiapannya dan layak digunakan sewaktu-waktu,” kata Sarwito, Kepala Lapas IIA Jember.

Menurut dia, Lapas Kelas II A Jember dihuni oleh 927 orang. Jumlah itu hampir tiga kali lipat dari kapasitas normalnya. Jumlah itu, kaya Sarwito pun sudah menurun. “Sebelumnya jauh lebih parah. Sejak ada pandemi, kapastitas sedikit terkurangi. Sedikit terbantu denga program asimilasi di rumah sejak awal pandemi,” 

Wacana penambahan bangunan sempat mengemuka. Namun, kondisinya menurut Sarwito agak susah. Mengingat, Lapas ini berada di tengah kota sehingga tak ada lagi kemungkinan perluasan. Kalaupun bisa, harus dibuat dengan model bertingkat. 

Pihak Lapas menurut dia terus memberikan pemahaman pada tahanan dan narapidana agar dapat menerima kondisi ini. Ini dilakukan agar tidak terjadi kasus kebakaran seperti di Lapas Tangerang.

3. Menjadi Lapas terpadat di Jawa Timur, Lapas Jombang juga lakukan razia rutin

Lapas Tangerang Kebakaran, Penjara di Jatim Ramai-ramai RaziaIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Lapas Kelas IIB Jombang merupakan Lapas terpadat di Jawa Timur. Sebab, Lapas dengan kapasitas normal 200 orang itu kini dihuni oleh 982 orang. Kepala Lapas, Mahendra Sulaksana, menyebutkan bahwa pihaknya rutin menggelar razia dan pemeriksaan Lapas. Selain itu, mereka juga melakukan pengawasan rutin untuk mengontrol kamar dan perangkat kelistrikan.

“Petugas Lapas rutin mengontrol kondisi lingkungan Lapas serta melakukan razia di dalam Lapas untuk mengantisipasi adanya kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan. Alhamdulillah sampai hari ini semua aman dan kondusif. Mudah-mudahan tidak terjadi musibah,” ucap Mahendra.

Selain razian, mereka menerapkan program asimilasi di rumah. Asimilasi ini diberikan kepada narapidana yang menjalani setengah masa pidana. Mereka bisa menjalani sisa hukuman di rumah dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM. Mahendra juga menjelaskan bahwa pihak lapas telah memindahkan beberapa warga binaan ke Lapas terdekat.

Baca Juga: Hampir Semua Penjara Over Kapasitas, Ini Kata Kemenkumham Jatim

4. Langkah Kemenhukam Jatim untuk mengatasi over kapasitas

Lapas Tangerang Kebakaran, Penjara di Jatim Ramai-ramai RaziaKemenkumham Jatim lakukan penggeledahan rutin antisipasi alat ilegal yang picu kebakaran di lapas. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Jatim), Krismono sendiri langsung mengeluarkan beberapa instruksi antisipasi terulangnya kebakaran di Lapas Tangerang. Salah satu instruksi yang ditekankan ialah penggeladahan secara rutin di lapas dan rutan di Jatim. 

“Ada juga yang sepekan dua kali, melihat kondisi seperti jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada,” ujar Krismono tertulis.

Sementara, soal kelebihan kapasitas, ia mengaku tidak bisa melakukan banyak hal Hal ini dikarenakan Lapas dan rutan termasuk dalam sistem peradilan pidana dan menjadi lembaga pasif yang diharuskan untuk menerima tahanan negara yang diputuskan oleh penegak hukum, “Yang kami lakukan hanya mengurangi dampak dari over kapasitas yang ada,” ujar Krismono, Kepala Kanwil Kemenhukam Jatim, Rabu (8/9/2021).

Namun Krismono menyebutkan bahwa terdapat dua langkah yang dapat mengurangi over kapasitas yang ada. Pertama, adanya pengembalian fungsi rutan sebagai tempat penahanan sementara. Hal ini dapat mengurangi beban Lapas. Langkah kedua yaitu melakukan perluasan bangunan rutan. Krismono telah mengajukan usulan ini pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Seperti pada Rutan Surabaya tadinya seluas 1,5 hektare menjadi 2.2 hektare.

 

Penulis Magang: Jovanka Okta

Baca Juga: Usai Kebakaran Lapas Tangerang, Haruskah Menkumham Yasonna Mundur?

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya