Kementerian PUPR Serahkan Hibah Barang Milik Negara kepada Kota Malang

Nilai hibah untuk Kota Malang tersebut sebesar Rp3,85 M

Malang, IDN Times - Kumuh menjadi salah satu pekerjaan dari sebuah kota. Hal tersebut berlaku pula bagi Kota Malang. Sutiaji mengungkapkan bahwa Kota Malang masih memiliki kawasan kumuh. Terlebih dengan kontur wilayahnya yang memang berimpitan langsung dengan daerah aliran sungai/bantaran sungai.

“Dari data yang ada hingga akhir tahun 2018, kawasan kumuh (Kota Malang) tersisa seluas 298,22 ha," ungkap Wali Kota Malang, Sutiaji, di sela-sela acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada pemerintah daerah yang digelar di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (10/9).

1. Jenis barang yang dihibahkan untuk Kota Malang diwujudkan dalam proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Purwantoro

Kementerian PUPR Serahkan Hibah Barang Milik Negara kepada Kota MalangIDN Times/Pemkot Malang

Dari data yang dilansir Kementerian PUPR, di Provinsi Jawa Timur ada 5 kota dan 7 kabupaten yang menerima proses hibah. Untuk Kota Malang, jenis barang milik negara yang dihibahkan senilai Rp3.855.905.000 yang berasal dari dana APBN 2017 dan diwujudkan dalam proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Purwantoro. 

Berdasarkan Persetujuan Kementerian PUPR Nomor: PS.04.03-mn/599, tertanggal 13 Maret 2019, pembangunan jalan kompleks kawasan Purwantoro yang dihibahkan meliputi sebagai berikut.

1) Saluran U-Gatter 30.50.120.5 cm, 1.270, 9 m;

2) Saluran U-Gatter 40.60.120.6 cm, 102 m;

3) Saluran U-Gatter 60.70.120.7 cm, 81,6 m;

4) Pembangunan jalan (paving stone) 1.819,6 m;

5) Pembangunan jalan aspal 401 m;

6) Pembangunan saluran batu kali 2.214 m;

7) Pembuatan pintu air 2 unit.

"Sasaran dari kawasan Purwantoro tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh dengan menanggulangi genangan air dan memperbaiki jalan lingkungan sehingga masyarakat mendapatkan akses jalan yang memadai," ujar Sutiaji yang hadir didampingi Kepala DPUPR Hadi ‘Soni’ Santoso dan Asisten Administrasi Pembangunan Diah Ayu.

2. Kegiatan pembangunan jalan kompleks di Kelurahan Purwantoro bisa mengurangi kawasan kumuh sebesar 2,52 ha

Kementerian PUPR Serahkan Hibah Barang Milik Negara kepada Kota MalangIDN Times/Pemkot Malang

Sutiaji, yang juga penggiat olahraga bulu tangkis, menambahkan bahwa untuk Kelurahan Purwantoro terdapat 25,24 ha total luas kawasan kumuh. Dengan kegiatan pembangunan jalan kompleks tersebut bisa memberi manfaat pengurangan kawasan kumuh sebesar 2,52 ha. 

Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Setjen Kementerian PUPR, Budi Setyawan, menginformasikan nilai total barang milik negara yang dihibahkan sebesar Rp3,071 triliun yang sebaran proyeknya berada di wilayah Provinsi Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, NTB, dan Sulawesi Utara.

"Khusus untuk Provinsi Jawa Timur nilainya sebesar Rp152,611 M yang tersebar di 5 kota dan 7 kabupaten, meliputi Kota Malang, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Kediri,  Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Probolinggo," kata Budi Setyawan. 

Secara khusus Kementerian PUPR juga memberi apresiasi kepada kepala daerah yang hadir secara langsung karena itu merupakan wujud komitmen kuat kepala daerahnya.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya