Polres Malang Kota Terapkan E-Tilang, Akan Dipasang di Dua Titik Ini

Penerapan sistem tipang elektronik Polres Malang Kota

Kota Malang, IDN Times - Satlantas Polres Malang Kota (Makota) segera terapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik. Ditemui di Mapolresta Malang pada Selasa (13/11), Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Galang Ari Saputro, menjelaskan sistem tersebut diterapkan agar tumbuh kesadaran di masyarakat akan pentingnya berkendara dengan aman. Lalu, bagaimana ya sistemnya dan dimana saja akan mulai dipasang?

Baca Juga: Dishub Surabaya Kembali Uji Coba e-Tilang di 15 Titik

1. Penilangan dengan bukti rekaman

Polres Malang Kota Terapkan E-Tilang, Akan Dipasang di Dua Titik IniIDN Times/Habil Misbachul

Sistem E-TLE diterapkan dengan memasang kamera pengintai/CCTV di titik yang rawan pelanggaran. Kamera aktif sepanjang 24 jam, lho. Setelah kedapatan melanggar, akan dicatat plat nomornya, dan surat tilang akan dikirim ke alamat pelanggar.

Perlu diketahui bahwa sistem ini adalah juga upaya Polres Malang Kota menghilangkan pungli di jalanan. Wah, keren ya.

2. Akan dipasang di 2 titik rawan pelanggaran

Polres Malang Kota Terapkan E-Tilang, Akan Dipasang di Dua Titik IniIDN Times/Ardiansyah Fajar

Ada beberapa titik yang akan dipasang kamera pengintai. Sampai saat ini AKP Galang baru mengungkapkan dua titik yaitu di traffic light depan Hotel Savana dan traffic light kawasan Jalan Kaliurang.

Menurutnya, titik-titik tersebut adalah titik yang cukup rawan pelanggaran. "Sebab di sana juga banyak sekali pelanggaran, seperti misalnya melanggar marka jalan, ataupun melanggar traffic light. Biasanya pada Sabtu, Minggu, maupun saat jam kerja banyak pelanggar," terangnya.

3. Akan dimulai minggu depan

Polres Malang Kota Terapkan E-Tilang, Akan Dipasang di Dua Titik IniIDN Times/Habis Misbacul Amal

Saat ini, E-TLE masih dalam tahap instalasi dan mulai minggu depan sudah akan dimulai sistemnya. "Kami sudah menyiapkan jauh-jauh hari. Ya tinggal tarik kabel, pasang CCTV dan siap mulai. Namun untuk dalam waktu dekat ini, masih akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, sembari terus mengembangkan sistem E-TLE ini,"

Jadi buat kamu yang sering melanggar lalu lintas, jangan harap bisa lolos dari tilang walaupun tidak ada polisi yang jaga ya..

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya