Wow! Dalam Semalam, Polrestabes Surabaya Sita 1500 Botol Miras Ilegal 

Ada merek ternama tapi rupanya palsu

Surabaya, IDN Times - Dalam Operasi Lilin Semeru 2018, Polrestabes Surabaya menyita 1.500 botol minuman keras ilegal. Ribuan botol miras ini didapatkan hanya dalam kurun waktu semalam, yaitu pada Jumat (28/12).

Barang bukti yang terdiri dari berbagai macam jenis miras mulai dari miras oplosan hingga miras palsu digelar di halaman Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (29/12).

Baca Juga: Jelang Natal, Polres Malang Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

1. Hasil dari operasi cipta kondisi jelang malam tahun baru

Wow! Dalam Semalam, Polrestabes Surabaya Sita 1500 Botol Miras Ilegal IDN Times/Fitria Madia

Ribuan botol miras ini didapatkan dari operasi malam hari yang dilakukan polisi ke penjuru Kota Surabaya. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, menjelaskan operasi ini bertujuan untuk mengamankan pelaksanaan malam pergantian tahun, agar berlangsung dengan kondusif.

"Ini akan kami terus lakukan supaya ketika pergantian tahun nanti, masyarakat tidak lagi ada peluang untuk pesta miras. Kami ketahui banyak gangguan kamtibmas disebabkan pelakunya habis konsumsi miras," ujar Rudi saat konferensi pers berlangsung.

2. Miras ilegal juga membahayakan nyawa

Wow! Dalam Semalam, Polrestabes Surabaya Sita 1500 Botol Miras Ilegal IDN Times/Fitria Madia

Selain mengganggu ketertiban, penggunaan miras ilegal atau miras oplosan juga dapat membahayakan nyawa. Menurutnya kandungan alkohol dan zat lain yang tidak terkontrol dapat berbahaya bagi organ tubuh.

"Juga ada beberapa masyarakat yang meninggal habis mengonsumsi miras oplosan. Karena itu, berdasarkan kajian kedokteran minuman keras oplosan menyebabkan meninggal dunia dan paling gak buta," tutur Rudi.

3. Motif utama penjual adalah ekonomi

Wow! Dalam Semalam, Polrestabes Surabaya Sita 1500 Botol Miras Ilegal IDN Times/Fitria Madia

Rudi mengaku bahwa hingga saat ini penjualan miras ilegal dan miras oplosan masih marak di Kota Surabaya. Ia memberi contoh salah satu jenis minuman beralkohol dengan merek terkenal yang juga memiliki segel bea cukai di tutupnya. Namun rupanya mulai isi minuman, merek, hingga segel bea cukai tersebut adalah palsu.

"Ini semua tertkait dengan bisnis. Kata Pak Kasatnarkoba, modalnya membuat itu sekitar Rp200 ribu, tapi dijual dengan harga lebih. Lalu, galon air mineral dicampur dengan alkohol 75 persen itu sudah mendapat untung besar. Jadi semua tergiur karena ekonomi," terang dia.

4. Polisi terus melakukan pencegahan dan penindakan

Wow! Dalam Semalam, Polrestabes Surabaya Sita 1500 Botol Miras Ilegal IDN Times/Fitria Madia

Oleh karena itu, ia dan pasukannya giat melakukan penyisiran miras oplosan dan miras ilegal, agar keamanan dan kesehatan masyarakar terjaga, terutama pada malam pergantian tahun yang marak dimanfaatkan untuk pesta miras.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dengan cara membuat maklumat. Di dalam maklumat itu jelas bahwa perbuatan tersebut merugikan diri sendiri dan ada sanksi hukummya juga. Kedua, kami juga bergerak dari pencegahan kemudian teman-teman penegakan hukum," jelas Rudi.

5. Polisi tetapkan 9 tersangka

Wow! Dalam Semalam, Polrestabes Surabaya Sita 1500 Botol Miras Ilegal IDN Times/Fitria Madia

Dalam penangkapan ini pun kepolisian telah menetapkan 9 tersangka yang merupakan penjual dari miras ilegal. Mereka dikenai pasal 62 ayat (1),(2) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 tahun 2010 tentang penyelenggaraan usaha di bidang perdagangan dan perindustrian.

Baca Juga: Polda Jatim Musnahkan 9.735 Botol Miras Oplosan dari 14 Daerah

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya