Viral Kasus Pengeroyokan Hingga Meninggal, Dua Pelaku Ditangkap

Pelaku mengeroyok korban dengan batu hingga balok kayu

Surabaya, IDN Times - Pelaku pengeroyokan Zainal Fattah (25) hingga meninggal dunia akhirnya tertangkap. Mereka adalah AG (23) dan MI (20), dua pemuda yang masih merupakan tetangga satu kampung Fattah. Pengeroyokan ini ternyata dimulai dari patroli sahur yang dilakukan oleh dua kelompok. Kasus ini pun viral di media sosial karena Fattah merupakan salah satu pendukung Persebaya, atau Bonek.

1. Kasus berawal dari dua kelompok patroli sahur yang bergesekan

Viral Kasus Pengeroyokan Hingga Meninggal, Dua Pelaku DitangkapKapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum saat konferensi pers kasus pengeroyokan, Rabu (28/4/2021). IDN Times/Fitria Madia

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan kejadian ini bermula saat dua kelompok pemuda yang melakukan patroli sahur di wilayah Kalimas bergesekan pada Senin (19/4/2021) dini hari. Salah satu kelompok dengan jumlah lebih kecil mengadu kepada senior mereka yang salah satunya yaitu Fattah.

"Karena salah satu kelompok ini jumlahnya kecil kemudian ia mencoba mengadu kepada seniornya. Nah, di situ datang lagi terjadi percek-cokan lagi. Dan ada salah satu provokator yang meneriaki "maling-maling". Akhirnya kemudian kelompok kecil ini lari di mana adalah kelompok korban," jelas Ganis saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (28/4/2021).

2. Korban malah difitnah, dikeroyok, dan diteriaki maling

Viral Kasus Pengeroyokan Hingga Meninggal, Dua Pelaku DitangkapKapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum saat konferensi pers kasus pengeroyokan, Rabu (28/4/2021). IDN Times/Fitria Madia

Sayangnya, Fattah malah terjatuh dan menjadi bulan-bulanan kelompok pemuda tersebut. Ditambah lagi, ada provokator yang memancing amarah warga lainnya sehingga turut memukuli Fattah baik dengan tangan kosong, batu, balok kayu, hingga pipa besi. Akibatnya, Fattah mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya.

"Dan setelah dilakukan pemukulan, uangnya diambil. Handphone juga punya korban diambil. Selanjutnya atas kejadian tersebut keluarga korban melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan kita tindak lanjuti," tutur Ganis.

Setelah kejadian, Fattah rupanya masih sadar dan mampu memberikan keterangan dalam pelaporan kasus pengeroyokannya. Namun setelah itu, ia harus dirawat secara intensif di rumah sakit hingga meninggal pada Jumat (23/4/2021). 

Baca Juga: Motif Pribadi, Empat Pria Lakukan Pengeroyokan Menggunakan Sajam

3. Penetapan tersangka kasus pengeroyokan butuh waktu

Viral Kasus Pengeroyokan Hingga Meninggal, Dua Pelaku DitangkapKapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum saat menghadapi dua tersangka pengeroyokan, Rabu (28/4/2021). IDN Times/Fitria Madia

Setelah pelaporan tersebut, Ganis mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti. Rupanya, proses penyelidikan mulai dari pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saki ini memerlukan waktu berhari-hari. Akhirnya, kasus Fattah sempat viral di media sosial sekaligus untuk mencari beberapa pelaku yang masih menjadi buron.

"Kita butuh waktu untuk mengumpulkan alat bukti dan menetapkan sebagai tersangka," ungkap Ganis.

4. Dua tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara

Viral Kasus Pengeroyokan Hingga Meninggal, Dua Pelaku DitangkapBarang bukti yang digunakan untuk mengeroyok Zainal Fattah (25). IDN Times/Fitria Madia

Dari hasil penyelidikan itu, dua orang telah ditetapkan dan dijadikan tersangka yaitu AG (23) dan MI (20). Mereka berdua turut serta dalam pengeroyokan terhadapa Fattah. Sementara beberapa barang bukti juga disita seperti pipa, batu, ember sebagai alat pukul serta tas, uang senilai Rp900 ribu, dan dua handphone korban yang dirampas saat pengeroyokan.

"Untuk tersangka kami kenakan 170 KUHP ayat 2 ke 3 dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkas Ganis.

Baca Juga: Viral Bonek Tewas Dikeroyok, Keluarga: Difitnah Mencuri

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya