Veronica Koman Bantah Pendanaan untuk Ujaran Hoaks dan Provokasi Papua

Ia anggap aliran dananya dalam batas wajar

Surabaya, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan pihaknya menemukan aliran dana jumlah besar dalam rekening milik tersangka kasus penyebaran hoaks dan provokasi, Veronica Koman. Menanggapi ini, Veronica akhirnya memberikan keterangan resminya.

1. Veronica bantah ada dana besar dan mencurigakan di rekeningnya

Veronica Koman Bantah Pendanaan untuk Ujaran Hoaks dan Provokasi PapuaIDN TImes/Reza Iqbal

Veronica menegaskan bahwa aliran dana yang ada di rekeningnya dirasa dalam batas wajar, tidak ada jumlah dana besar yang masuk. Apalagi selain berstatus sebagai mahasiswa, ia juga berprofesi sebagai pengacara dan kerap melakukan penelitian.

"Bahwa saldo rekening saya dalam batas nominal yang wajar sebagai pengacara yang juga kerap melakukan penelltian," ujarnya dalam keterangan resmi yang ia unggah dalam akun Twitter-nya @VeronicaKoman, Sabtu (14/9).

Baca Juga: Pengamat: Polisi Tak Langgar Hukum Bila Menarik Paspor Veronica Koman

2. Veronica merasa menarik uang dalam batas wajar

Veronica Koman Bantah Pendanaan untuk Ujaran Hoaks dan Provokasi PapuaPixabay.com/mrganso

Luki juga sempat mengatakan bahwa Veronica tercatat beberapa kali melakukan penarikan uang dalam jumlah besar di Surabaya dan Papua. Veronica merasa penarikan uang yang ia lakukan hanya untuk kebutuhan hidup dan transportasi selama ia mengunjungi Indonesia.

"Saya tidak ingat bila pernah menarik uang di Surabaya. Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekall penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri," ungkapnya.

3. Pemeriksaan rekening dirasa tak sesuai dengan pasal yang disangkakan

Veronica Koman Bantah Pendanaan untuk Ujaran Hoaks dan Provokasi Papuatwitter.com/VeronicaKoman

Selain itu, Veronica juga merasa pemeriksaan rekeningnya tidak berkaitan dengan pasal yang ditujukan kepadanya yaitu UU ITE. Ia menuding ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian, apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," tuturnya.

4. Polisi periksa delapan rekening Veronica

Veronica Koman Bantah Pendanaan untuk Ujaran Hoaks dan Provokasi Papuapexels.com/@rawpixel

Sebelumnya, Luki mengatakan pemeriksaan rekening Veronica merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia tersebut. Polisi sudah sempat memeriksa dua rekening yang kemudian bertambah menjadi delapan rekening. Hingga saat ini pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua untuk menkonfirmasi dugaan aliran dana tersebut.

"Mudah-mudahan peluang yang kami berikan bisa membuat saudara Veronica bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan akan hadir. Masih ada upaya-upaya azas praduga tak bersalah," ujar Luki, Jumat (13/9) lalu.

Baca Juga: Veronica Koman Buka Suara atas Status Tersangka dari Polda Jatim

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya