Terapkan Obligasi Daerah, Khofifah: Warga Bisa Turut Miliki Proyek

Agar 218 proyek Perpres 80 Tahun 2019 segera terwujud

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengebut realisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Jawa Timur. Mereka akhirnya mantap menggunakan obligasi daerah untuk menarik minat masyarakat dalam proyek-proyek tersebut.

1. Proyek konektivitas pariwisata Bromo Tengger Semeru (BTS) sedang dibahas

Terapkan Obligasi Daerah, Khofifah: Warga Bisa Turut Miliki ProyekGunung Bromo

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan kesungguhannya untuk merealisasikan lampiran Perpres 80 tahun 2019 yang berisi 218 proyek itu. Salah satunya adalah proyek konektivitas pariwisata Bromo Tengger Semeru (BTS).

"Hari ini saja, jam yang sama ini untuk persiapan BTS sedang dilakukan dialog dan pendapat dengan tokoh dan para pemuka adat atau para dukun di Sukapura di pendopo Agung sana, ini sedang berjalan," ujarnya saat ditemui di kantor PW Muhammadiyah, Jumat (14/2).

2. Obligasi daerah akan digunakan

Terapkan Obligasi Daerah, Khofifah: Warga Bisa Turut Miliki ProyekGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. IDN Times/Fitria Madia

Khofifah menginginkan agar masyarakat mengetahui 218 proyek percepatan pembangunan Jatim tersebut dengan baik. Pasalnya, dengan opsi obligasi daerah yang diberikan beberapa kementerian, masyarakat juga bisa berinvestasi dengan bebas, bahkan ikut memiliki proyek tersebut

"Ada opsi antara lain adalah obligasi daerah. Kalau ada obligasi daerah, maka seluruh warga Jatim punya peluang menjadi pemilik dari 218 proyek itu. Makanya tadi kami menyampaikan buku perpres 80 ini," tuturnya.

Sebagai informasi, seperti yang dikutip dari laman Kementerian Keuangan RI, obligasi daerah merupakan surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah melalui penawaran umum di pasar modal.

3. Buka peluang bagi semua pihak

Terapkan Obligasi Daerah, Khofifah: Warga Bisa Turut Miliki ProyekGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. IDN Times/ Fitria Madia

Khofifah juga membuka peluang kerja sama ini kepada beberapa pihak, salah satunya Muhammadiyah. Muhammadiyah sebagai salah satu lembaga besar di Indonesia diharapkan Khofifah dapat turut berinvestasi dalam proyek percepatan Jatim.

"Kami berharap ini adalah milik kita semua, maka proses untuk mengomunikasikan dan mengonfirmasikan ini jadi penting bagi kami di jajaran Pemprov," ungkapnya.

4. Berharap PPMO segera terwujud

Terapkan Obligasi Daerah, Khofifah: Warga Bisa Turut Miliki ProyekGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Selain itu, Khofifah juga berharap Muhammadiyah dapat mendelegasikan pakarnya untuk bergabung dalam Provincial Project Management Office (PPMO). Jika PPMO segera direalisasikan, Khofifah yakin Perpres 80 Tahun 2019 bisa segera terwujud.

"Di pusat ada PMO di dalam koordinasi ada Menko Perkonomian. Di Jawa Timur ada PPMO ini sedang finalisasi. Elemen strategis ada di dalam PPMO. Tentu kami berharap bahwa perpres 80 2019 ini akan menjadi milik seluruh warga Jatim," tutupnya.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya