Tawuran Gegara Chat di IG, Satu Pemuda di Surabaya Tewas

Korban tewas karena sabetan celurit

Surabaya, IDN Times - Sebuah peristiwa pembacokan hingga menewaskan satu orang korban terjadi di Kota Surabaya. Mirisnya, pembacokan ini terjadi karena aksi saling tantang dari geng pemuda di media sosial. Polisi pun sudah menangkap dan menetapkan satu tersangka.

1. Awalnya janjian untuk tawuran dari media sosial

Tawuran Gegara Chat di IG, Satu Pemuda di Surabaya Tewasilustrasi media sosial (pexels.com/ Tracy Le Blanc)

Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo menjelaskan bahwa tawuran ini bermula dari selisih paham antara korban dan pelaku. Mereka pun berkomunikasi melalui media sosial Instagram dan membuat janji untuk tawuran. Akhirnya, korban, pelaku, dan 7 saksi lainnya bertemu di Jalan Kedungmangu Selatan pada Jumat (12/11/2021) pukul 02.00 WIB.

"Pelaku berinisial Sep RA bersama dengan 4 temannya yang bernama Er FA, Pa, Di dan Er A naik sepeda motor janjian tawuran melalui IG dengan Saksi Dik, Ra, Sy dan korban Nando di Jalan Kedungmangu Selatan," ujar Yudo, Sabtu (13/11/2021).

2. Celurit sudah disiapkan untuk tawuran

Tawuran Gegara Chat di IG, Satu Pemuda di Surabaya TewasIlustrasi celurit atau arit. IDN Times/ istimewa

Rupanya, Sep RA sudah menyiapkan senjata tajam berupa celurit yang dibawanya dari rumah. Senjata ini rencananya digunakan dalam tawuran tersebut. Benar saja, ketika kedua geng ini bertemu, Sep RA menyabetkan senjatanya kepada para lawan.

"Sabetan senjata tajam ini kemudian mengenai korban hingga meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Sementara satu korban lagi mengalami luka di punggung sebelah kanan," lanjut Yudo.

Baca Juga: Tersangka Penganiayaan Jurnalis Nurhadi Dilimpahkan ke Kejaksaan

3. Para pelaku tawuran berhasil ditangkap polisi

Tawuran Gegara Chat di IG, Satu Pemuda di Surabaya TewasIlustrasi. IDN Times/Sukma Shakti

Setelah melihat korban jatuh tergeletak bersimbah darah, para pelaku kabur. Kemudian, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Kenjeran. Polisi pun berhasil menangkap para pemuda yang terlibat dalam tawuran.

“Akhirnya anggota Satreskrim berhasil amankan 7 barang bukti, 1 stel pakaian korban, 2 sepeda motor, 1 bilah celurit warna kuning beserta sarungnya panjang 65 cm,” ungkap Yudo.

Dari seluruh pemuda yang ditangkap oleh Satreskrim Polsek Kenjeran, polisi hanya menetapkan satu tersangka peristiwa kekerasan hingga menghilangkan nyawa tersebut yaitu Sep RA. Pasalnya, tersangka itu lah yang membawa dan menyabetkan celurit. Sementara saksi lainnya tak terlibat langsung atas peristiwa pembacokan itu.

"Para pelaku disangkakan, pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Drt No. 12 THN 1951 tentang sajam,” pungkasnya.

Baca Juga: Bawa Celurit, 13 Remaja di Jakbar Ditangkap Saat Akan Tawuran

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya