Siswa Kelas 2 SMP Gagalkan Penjambretan Atas Dirinya

Ia tak menyerah waktu handphonenya diambil penjambret

Surabaya, IDN Times - Seorang siswa kelas 2 SMP berhasil menggagalkan upaya pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap dirinya. Tak hanya menggagalkan upaya penjambretan, ia juga membekuk pelaku jambret yang berusaha mengambil telepon genggam miliknya.

 

1. Korban tengah duduk di depan SMPN 25 Surabaya

Siswa Kelas 2 SMP Gagalkan Penjambretan Atas Dirinyapexels.com/Tracy Le Blanc

 

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (21/5). Kala itu sang jambret, Andreyono (24) tengah mengendarai motor melewati Jalan Simomulyo Surabaya menuju Jalan Tanjungsari. Lalu ia menerima panggilan telepon sehingga berhenti sejenak di pinggir jalan untuk menerima telepon tersebut.

"Tersangka berhenti tepat di depan korban yang saat itu sedang duduk-duduk memegang handphone Iphone Apple berwarna hitam di depan gapura sebelah SMPN 25," ujar Muljono di Mapolsek Simomulyo, Jumat (24/5).

2. Tersangka mengambil handphone korban karena kondisi sekitar sepi

Siswa Kelas 2 SMP Gagalkan Penjambretan Atas DirinyaPixabay.com

 

Ketika menerima telepon tersebut, lanjut Muljono, tersangka sudah mulai memperhatikan korban yang bernama Muhammad Panandito Farahillah (15). Terbesit niat tersangka untuk merampas telepon genggam tersebut dari tangan korban.

"Setelah melihat situasi di sekitaran sepi, dengan masih di atas motor, tersangka menarik handphone milik korban dengan menggunakan tangan kiri dengan keras sehingga terlepas dari tangan korban," lanjut Muljono.

3. Tersangka jatuh karena motor dipegangi oleh korban

Siswa Kelas 2 SMP Gagalkan Penjambretan Atas DirinyaDok IDN Times/Istimewa

 

Andreyono yang berprofesi sebagai tukang las ini pun sempat akan melarikan diri. Ia sudah kembali di posisi untuk menggeber gas motor miliknya. Namun korban dengan sigap meraih plenger sepeda motor tersangka.

"Akhirnya tersangka terjatuh dan diamankan oleh korban sendiri. Lalu massa mulai berdatangan dari security SMPN 25 dan dibawa ke dalam pos satpam," sambungnya.

Baca Juga: Sebelah Mata Penuntasan Kasus Jambret di Kota Pahlawan

4. Pernah melakukan penjambretan sebanyak empat kali

Siswa Kelas 2 SMP Gagalkan Penjambretan Atas DirinyaIDN Times/Sukma Shakti

 

Setelah sempat diinterogasi, tersangka pun akhirnya dibawa ke Mapolsek Sukomanunggal beserta barang bukti. Ia terancam dikenai Pasal 365 KUHP atas tindakan pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun pun menghantui Andreyono.

"Ternyata tersangka mengaku sebelumnya pernah melakukan curas sebanyak empat kali dengan target anak-anak atau siswa sekolah yang tengah bermain handphone di tempat sepi," tutup Muljono.

Baca Juga: Menjambret Wanita, Dua Pelajar di Bangkalan Ditangkap Polisi 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya