Satu Calon Positif COVID-19, Seluruh Petugas KPU Surabaya Tes Swab PCR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Usai ditemukannya satu bakal calon kepala daerah yang positif COVID-19, seluruh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya melakukan tes swab PCR. Tes swab ini difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai salah satu bentuk pencegahan penularan COVID-19 di Kota Pahlawan.
1. 46 petugas KPU Surabaya dites swab PCR
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M Fikser menjelaskan, tes swab PCR gratis ini diikuti oleh sekitar 46 petugas KPU nonkomisioner yang sehari-hari bertugas di kantor KPU Surabaya. Tes swab tersebut dilaksanakan secara bertahap. Sementara komisioner KPU sudah melakukan tes swab mandiri.
"Jadi seluruh petugas yang ada di Sekretariat KPU ada sekitar 46 orang. Dari 46 orang itu sudah dilakukan swab hari ini setengah. Besoknya setengah lagi dilaksanakan di Gelora Pancasila," ujar Fikser, Jumat (11/9/2020).
2. Untuk mencegah klaster di KPU Surabaya
Fikser mengatakan bahwa tes swab gratis itu diberikan kepada petugas KPU lantaran selama terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah Kota Surabaya, KPU merupakan salah satu tempat yang kerap dikunjungi banyak orang setiap harinya. Pemkot Surabaya pun berusaha untuk mencegah penularan COVID-19 di KPU Surabaya. Apalagi salah satu peserta Pilkada 2020 diketahui positif COVID-19.
"Jadi yang telah dilakukan Pemkot Surabaya adalah melakukan swab kepada seluruh petugas KPU yang ada di Surabaya," tuturnya.
Baca Juga: Tes Swab Bersama Paslon di Surabaya, Ketua KPU Gresik Positif COVID-19
3. Kantor KPU disemprot disinfektan
Selain itu, pemkot juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar area KPU Surabaya. Pasalnya pada pekan lalu, ribuan orang berjubel di KPU Surabaya saat mengantarkan jagoan mereka bacawali-bawawali mendaftarkan diri ke KPU. Penyemprotan disinfektan ini pun diharapkan bisa membunuh virus-virus corona yang berpotensi menempel di berbagai tempat.
"Untuk penyemprotan yang nanti di dalam kantor KPU itu dilakukan secara mandiri oleh KPU sendiri. Jadi ini bagian dari bagaimana pemkot melakukan penanganan pencegahan di tempat-tempat ruang publik," ungkapnnya.
4. Protokol kesehatan harus ditegakkan
Selain itu, Fikser meminta agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Apalagi di tengah gelaran pesta demokrasi yang melibatkan banyak orang. Ia berharap tidak ada klaster yang timbul selama jalannya Pilkada 2020.
"Protokol kesehatan berlaku kepada siapa saja. Jadi standar protokol kesehatan yang sudah disampaikan pemerintah itu patuh dilaksanakan," pungkasnya.
Baca Juga: KPU Belum Laporkan Cakada Positif COVID-19, Gugus Tugas Sulit Tracing