Salah Gerebek TNI AD, Empat Anggota Polresta Malang Ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Empat anggota Satreskoba Polresta Malang terancam mendapatkan sanksi tegas atas kejadian salah gerebek yang melibatkan seorang kolonel TNI AD. Kini keempatnya tengah menjalani pemeriksaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) penangkapan tersebut.
1. Empat polisi salah gerebek ditahan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa saat ini empat orang anggota Satreskoba Polresta Malang yang terlibat pada salah gerebek itu sudah ditahan. Mereka adalah Aiptu Makhi, Aipda Khoirul, Bripka Aldino, dan Briptu Aris.
"Ada 4 personel kami yang melakukan salah tindakan SOP. Tetap dilakukan tindakan yang jelas secara prosedural dan saat ini sudah dilakukan penahanan," ujar Gatot, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Duh! Anggota Satreskoba Polresta Malang Salah Gerebek Kolonel TNI AD
2. Sanksi belum ditentukan
Gatot melanjutkan, empat anggota polisi itu tengah diperiksa oleh Propam Polresta Malang untuk menentukan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait pelanggaran SOP tersebut. Pemberian sanksi ini menjadi contoh agar kesalahan semacam itu tak lagi terulang.
"Dalam hal kesalahan pelaksanaan tetap dilakukan tindakan terhadap para anggota yang terlibat. Saat ini sudah dilakukan penanganan oleh Propam Polresta Malang," ungkapnya.
3. Salah gerebek anggota TNI AD
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi saat empat orang anggota Satreskoba Polresta Malang menerobos kamar hotel Kasubdit Bin Bekhar Dircab Pusat Perhubungan Angkatan Darat, I Wayan Sudarsana. Meski I Wayan sudah menjelaskan bahwa ia adalah anggota TNI, mereka tetap melanjutkan penggeledahan yang tak membuahkan hasil apa pun. Penggeledahan ini dipermasalahkan karena tak melibatkan Polisi Militer. Setelah kejadian tersebut, Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata meminta maaf.
"Pada perinsipnya kami TNI Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid," tutup Gatot.
Baca Juga: Polres Tulungagung Ringkus 45 Tersangka Narkoba Selama 2 Bulan