Rumah Tak Kunjung Jadi, 300 Penghuni Laporkan Dugaan Penggelapan Dana

Padahal uangnya sudah lunas

Surabaya, IDN Times - Calon penghuni Perumahan Royal City, Gresik mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (15/11). Mereka menagih perkembangan kasus penggelapan dana pengembang perumahan tersebut.

Akibat kejahatan itu, mereka tak kunjung menempati rumah. Selain itu, mereka juga belum memegang sertifikat rumah. Padahal, mereka sudah membayar ke developer.

1. Sejak 2015, pengembangan perumahan tak kunjung selesai

Rumah Tak Kunjung Jadi, 300 Penghuni Laporkan Dugaan Penggelapan DanaKuasa hukum Paguyuban User Royal City, Sahlan ketika ditemui di Mapolda Jatim. Jumat (15/11).

Para calon penghuni ini bergabung dalam Paguyuban User Royal City. Kuasa hukum paguyuban, Sahlan, menjelaskan bahwa sekitar 300 calon penghuni perumahan merasa dirugikan. Pasalnya, pengembangan perumahan sejak 2015 itu tak kunjung selesai.

"Kami dari paguyuban dan user sangat dirugikan. Awalnya kami mengira kerugian ini disebabkan PT Berkat Jaya Land. Ternyata bukan," jelasnya ketika ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (15/11).

Padahal, lanjut Sahlan, para calon penghuni ini banyak yang sudah melunasi biaya pembelian maupun telah selesai mengurus Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank tertentu. Namun hingga waktu serah terima, mereka belum menerima hak-haknya.

"Ada yang rumahnya belum selesai, ada yang sertifikat rumahnya gak diberikan, juga sampai sekarang PLN dan PDAM itu belum masuk," tuturnya.

2. Sudah melapor ke polisi hingga mengadu ke Hotman Paris

Rumah Tak Kunjung Jadi, 300 Penghuni Laporkan Dugaan Penggelapan DanaLaporan para korban penggelapan dana pengembang perumahan Royal City, Gresik. IDN Times/Fitria Madia

Kasus penggelapan dana pengembangan perumahan ini sudah dilaporkan ke polisi sejah pertengahan tahun ini. Tapi hingga saat ini para korban belum mendapatkan kejelasan. Bahkan, salah satu korban sempat mengadu ke pengacara ternama, Hotman Paris.

"Ternyata setelah kami lihat dan amati dokumen yang ada, ternyata bukan ke PT BJL, tapi ke saudara Jimmy. Seperti yang dijelaskan, uangnya masuk ke Jimmy," jelas Sahlan.

Baca Juga: Diduga Memeras Tersangka, Penyidik Polda Jatim Dilaporkan

3. Kini melaporkan terduga pembawa lari dana

Rumah Tak Kunjung Jadi, 300 Penghuni Laporkan Dugaan Penggelapan DanaKuasa hukum PT BJL Totok Dwi (kiri) dan Direktur PT BJL Nur Fauzi (kanan) ketika ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (15/11). IDN Times/Fitria Madia

Mereka pun bersama pihak PT JLB melaporkan Jimmy Wijaya, mantan pemilik PT JLB. Jimmy diduga menggelapkan dana milik pelanggan hingga dana dari KPR bank. Ia diduga membawa lari uang hingga Rp45 miliar.

"Seperti yang dijelaskan, uangnya masuk ke Jimmy. KPR ini ada sekitar 40 KPR, uangnya sekitar Rp30 miliar," pungkasnya.

4. Lunas sejak 2017 tapi rumah belum jadi

Rumah Tak Kunjung Jadi, 300 Penghuni Laporkan Dugaan Penggelapan DanaKuasa hukum Paguyuban User Royal City, Sahlan ketika ditemui di Mapolda Jatim. Jumat (15/11).

Salah seorang pembeli, Rusli (43), bercerita bahwa rumah impiannya sudah lunas sejak 2017. Namun hingga saat ini rumah tersebut tak kunjung jadi. Atap dan lantai rumah belum terpasang. Begitu pula dengan listrik dan air.

"Sampai sekarang juga saya belum menerima sertifikatnya. Padahal seharusnya serah terima tahun 2017," keluhnya lirih.

Ketika dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif masih meninjau kembali kasus tersebut. Ia belum dapat memastikan apa yang membuat kasus itu belum diproses lebih lanjut.

"Saya cek dulu," tuturnya melalui pesan teks.

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Uang, Dhani Sebut Nama Eddy Rumpoko

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya