Risma Cabut Laporan Polisi Soal Penghinaan di Media Sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi mencabut laporan dugaan penghinaan dan ujaran kebencian di media sosial oleh Zikria. Ia memutuskan menghentikan perkara ini lantaran Zikria sudah meminta maaf.
1. Risma cabut laporan penghinaan oleh Zikria
Pencabutan laporan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya Ira Tursilowati. Ira telah menyerahkan surat pencabutan laporan tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (7/2).
"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," ujarnya melalui siaran pers Pemkot Surabaya, Sabtu (8/2).
2. Karena Zikria sudah minta maaf ke Risma
Ira menjelaskan, pencabutan ini diminta langsung oleh Risma. Risma merasa sudah memaafkan Zikria dan tidak perlu memperpanjang urusan. Dengan diserahkannya surat pencabutan laporan tersebut, maka perkara Zikria telah usai.
"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini,” tuturya.
3. Proses selanjutnya pasrahkan pada polisi
Hingga saat ini, Ira masih belum mengetahui perkembangan permohonan pencabutan laporan tersebut. Ia menyerahkan proses sepenuhnya kepada para penyidik kepolisian.
“Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui,” tutupnya.
4. Pencabutan masih dalam proses
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran telah menerima informasi pencabutan laporan Risma. Permintaan pencabutan tersebut hingga saat ini masih diproses.
"Masih diproses, ya. Surat resmi (pencabutan) belum turun," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Risma Berencana Cabut Laporan Penghinaan Dirinya