Rekomendasi UMK Jatim 2021 Bocor? Pemprov: Itu Hoaks

Nantinnya UMK akan diumumkan langsung oleh Khofifah

Surabaya, IDN Times - Beredar sebuah pesan berantai di WhatsApp yang berisikan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur 2021. Padahal, pengumuman UMK ini seharusnya disampaikan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Pemerintah Provinsi Jatim pun menyebut bahwa pesan itu merupakan hoaks.

1. Bocornya rekomendasi UMK Jatim 2021 disebut hoaks

Rekomendasi UMK Jatim 2021 Bocor? Pemprov: Itu HoaksIlustrasi bekerja (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Pesan yang beredar berupa notula dari Rapat Sidang Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur dalam rangka Pembahasan UMK Jatim tahun 2021 yang diselenggarakan pada Jumat (20/11/2020). Dalam rapat tersebut, disampaikan berbagai pihak yang terlibat serta rekomendasi UMK yang berasal dari 38 daerah di Jatim.

Dalam pesan tersebut ada bocoran rekomendasi UMK 2021 di Jatim antara lain:

1. Kota Surabaya (Rp4.337.834.86) naik 3,27 persen
2. Kabupaten Gresik (Rp4.197.030.51) tetap
3. Kabupaten Sidoarjo (Rp4.330.711.98)/naik 3,27 persen
4. Kabupaten Pasuruan (Rp4.426.875,72)/naik 5,65 persen
5. Kabupaten Mojokerto (Rp4.316.466.21)/naik 3,27 persen
6. Kabupaten Malang (Rp3.116.972,96)/naik 3,27 persen
7. Kota Malang (Rp3.053.579,00)/naik 5,46 persen
8. Kota Batu (Rp2.794.800,00)/tetap
9. Kota Pasuruan (Rp2.794.801,59)/tetap
10. Kabupaten Jombang (Rp2.654.095,87)/tetap
11. Kabupaten Tuban (Rp2.532.234,77)/tetap
12. Kabupaten Probolinggo (Rp2.503.265,95)/tetap
13. Kota Mojokerto (Rp. 2.456.302,97) / Tetap
14. Kabupaten Lamongan (Rp2.544.910,20)/naik 5 persen
15. Kabupaten Jember (Rp2.355.662,91)/tetap
16. Kota Probolinggo (Rp2.350.000,00)/naik 1,30 persen
17. Kab. Banyuwangi (Rp2.314.278,87)/tetap
18. Kota Kediri (Rp2.060.924,76)/tetap
19. Kabupaten Bojonegoro (Rp. 2.082.729,00)/naik 3,27 persen
20. Kabupaten Kediri (Rp2.008.504,99)/tetap
21. Kabupaten Lumajang (Rp1.982.295,10)/tetap
22. Kabupaten Tulungagung (Rp2.010.000,00)/naik 2,61 persen
23. Kabupaten Bondowoso (Rp1.954.705,75)/tetap
24. Kabupaten Bangkalan (Rp1.954.705,75)/tetap
25. Kabupaten Nganjuk (Rp1.954.705,75)/tetap
26. Kabupaten Blitar (Rp2.018.624,63)/naik 3,27 persen
27. Kabupaten Sumenep (Rp1.954.705,75)/tetap
28. Kota Madiun (Rp1.954.705,75)/tetap
29. Kota Blitar (Rp2.018.552,35)/naik 3,26 persen
30. Kabupaten Sampang (Rp1.913.321,00)/tetap
31. Kabupaten Situbondo (Rp1.913.321,73)/tetap
32. Kabupaten Pamekasan (Rp1.913.321,73)/tetap
33. Kabupaten Madiun (Rp1.951.588,16)/naik 2,00 persen
34. Kabupaten Ngawi (Rp1.960.510,00)/naik 2,47 persen
35. Kabupaten Ponorogo (Rp1.913.321,73)/tetap
36. Kabupaten Pacitan (Rp1.961.154.77)/naik 2,50 persen
37. Kabupaten Trenggalek (Rp1.913.321.73)/ tetap
38. Kabupaten Magetan (Rp1.913.321,73)/tetap

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo pun menegaskan bahwa pesan gitu adalah kabar bohong.

"Konten itu tidak bisa dipertanggungjawabkan validitasnya karena dokumen resmi hasil rapat dewan pengupahan ditandatangani oleh anggota dewan pengupahan dan berbagai unsur yang terlibat dalam rapat," tegas Himawan, Jumat (20/11/2020).

2. Rapat pada Jumat pagi untuk membahas 7 daerah

Rekomendasi UMK Jatim 2021 Bocor? Pemprov: Itu HoaksKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmgrasi (Disnakertrans), Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Himawan menjelaskan, memang benar pihaknya menyelenggarakan rapat sidang pada Jumat pagi. Namunm agendanya bukan merupakan penentuan rekomendasi 38 kabupaten/kota, melainkan 7 daerah saja yang belum menyelesaikan berkasnya sejak rapat sidang pertama.

"UMK itu sidangnya kan dua kali, berlangsung di Trawas itu sudah 31 daerah yang direkomendasikan ke gubernur. Tadi pagi jam 8 itu tinggal 7 daerah yang diputus," jelasnya.

Baca Juga: Desak UMP Jatim Naik Rp600 Ribu, Besok 10 ribu Buruh akan Demonstrasi

3. UMK Jatim 2021 akan diumumkan langsung oleh Khofifah

Rekomendasi UMK Jatim 2021 Bocor? Pemprov: Itu HoaksGubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat launching 26 juta masker di Pendopo Kabupaten Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Terkait besaran UMK daerah-daerah yang juga bocor, Himawan tak berkomentar. Ia mengatakan bahwa nantinya UMK akan diumumkan secara langsung oleh Khofifah atas rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jatim. Yang jelas, rekomendasi-rekomendasi tersebut baru masuk ke meja Khofifah pada Jumat sore.

"Rekomendasi dewan pengupahan dengan berbagai pertimbangan yang masuk dan terumus di dewan pengupahan berdasarkan usul kepala daerah masing-masing," ungkapnya.

Baca Juga: Koordinasi dengan Stakeholders, Malang Bakal Gelar Rapat Kenaikan UMK

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya