Rapat Paripurna Terakhir, Hanya 16 Anggota DPRD Surabaya yang Hadir

Katanya ada acara di tempat lain

Surabaya, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna terakhir di masa jabatan periode 2014-2019, Selasa (13/8). Sayangnya, di rapat paripurna terakhir ini, anggota dewan yang hadir tak sampai memenuhi separuh ruangan. Padahal ada 4 agenda rapat yang harus dibahas.

1. Nampak dihadiri tak sampai separuh anggota dewan

Rapat Paripurna Terakhir, Hanya 16 Anggota DPRD Surabaya yang HadirIDN Times/Fitria Madia

 

Berdasarkan pantauan, rapat paripurna kala itu dihadiri oleh Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana beserta jajaran Pemkot Surabaya. Namun sejak awal kursi dewan yang nampak terisi hanya 16 orang yang berarti tak sampai mengisi separuh dari seluruh kursi DPRD sebanyak 50 kursi.

"Yang datang ada 36. Karena ada beberapa teman-teman dipanggul di Novotel ada pengarahan dari KPU," jelas Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha memimpin rapat yang diselenggarakan di Gedung DPRD Surabaya Jalan Yos Sudarso tersebut.

Berdasarkan informasi, KPU Surabaya tengah menyelenggarakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024. Padahal, beberapa anggota dewan yang juga diundang seperti Agoeng Prasodjo, Reni Astuti, dan Sudirdjo nampak masih mengikuti rapat hingga selesai.

2. Disebut berjalan lancar

Rapat Paripurna Terakhir, Hanya 16 Anggota DPRD Surabaya yang HadirIDN Times/Fitria Madia

 

Meski demikian, menurut Masduki rapat paripurna yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar. Padahal jadwal yang tertera di undangan adalah pukul 09.00 WIB.

"Alhamdulillah lancar dan berjalan dengan baik. 4 rapat paripurna hari ini jadi satu semua berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal yang berlaku," ujar Masduki seusai rapat.

Pada kesempatan tersebut 4 agenda rapat dijadikan satu yaitu Pandangan akhir fraksi atas Raperda PAK APBD 2019, Pengesahan PAK APBD 2018, Pandangan akhir fraksi atas raperda pengarusutamaan gender, penyelenggaraan reklame, penyelenggaraan administrasi kependudukan dan perpanjangan pansus PBB, dan Pengesahan perda pengarusutamaan gender, penyelenggaraan reklame, penyelenggaraan administrasi kependudukan dan perpanjangan pansus PBB.

3. DPRD masih punya beberapa PR

Rapat Paripurna Terakhir, Hanya 16 Anggota DPRD Surabaya yang HadirIDN Times/Fitria Madia

 

Usai melaksanakan kesempatan terakhir itu, Masduki mengatakan bahwa ada beberapa pekerjaan rumah yang masih belum dituntaskan oleh DPRD Surabaya periode 2014-2019. Salah satunya adalah raperda tentang Pajak Bumi Bangunan.

"Yang belum selesai ada 4, ada yang namanya raperda yang ada di BPP (Badan Pembentukan Perda) yang seharusnya memang masih menjadi pembahasan-pembahasan BPP yang nanti akan ditetapkan menjadi peraturan daerah di tingkat komisi-komisi, termasuk pansus," terangnya.

Pada DPRD Surabaya berikutnya, Masduki berharap tunggakan-tunggakan tersebut dapat diselesaikan secepatnya.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Protes Perluasan Ganjil Genap 

4. Beberapa catatan diberikan untuk Pemkot

Rapat Paripurna Terakhir, Hanya 16 Anggota DPRD Surabaya yang HadirIDN Times/Fitria Madia

 

Di kesempatan terakhir tersebut, Masduki juga memberikan beberapa catatan terhadap Pemerintah Kota Surabaya. Catatan utamanya terkait kerja sama antara DPRD dan Pemkot Surabaya yang diharapkan menjadi lebih baik.

"Bahwa eksekutif ini adalah mitra dari legislatif. Legislatif adalah mitra dari eksekutif. Tidak ada yang namanya permusuhan. Bagaimana bersama-sama membangun Kota Surabaya lebih baik peran eksekutif harus bagus, peran legislatif harus bagus. Ini jalan bersama untuk menuju kesejahteraan rapat," jelasnya.

Baca Juga: Ini 106 Daftar Anggota DPRD DKI 2019-2024, Ada yang Masih 23 Tahun!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya