Polisi Siap Mengadang Pemudik di Jembatan Suramadu

Mudik benar-benar dilarang lho !

Surabaya, IDN Times - Salah satu arus mudik paling deras di Kota Surabaya adalah menuju pulau Madura melalui Jembatan Suramadu. Setiap tahunnya, ratusan hingga ribuan warga Kota Surabaya berbondong-bondong melalui jembatan itu guna melakukan tradisi toron atau mudik.

Untuk tetap menegakkan peraturan pelarangan mudik, Polres Pelabuhan Tanjung Perak pun menyiapkan pos pantau hingga penyekatan di Jembatan Suramadu.

1. Polres Pelabuhan Tanjung Perak siapkan penyekatan mudik

Polisi Siap Mengadang Pemudik di Jembatan SuramaduANTARA FOTO/Zabur Karuru

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, Jembatan Suramadu memang merupakan salah satu fokus mereka dalam melakukan penyekatan selama larangan mudik 2021. Pihaknya pun sudah menyiapkan pos-pos di seputaran Jembatan Suramadu.

"Penyekatan ini kita ikut perintah pimpinan yaitu sifat rayonisasi yang tak jauh beda dengan aglomerasi yaitu antar wilayah," ujar Ganis, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: Jangan Nekat Mudik! Polri Juga Awasi Jalur-jalur Tikus

2. Hendak lewat Suramadu harus tunjukkan rapid test negatif COVID-19

Polisi Siap Mengadang Pemudik di Jembatan SuramaduIlustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Ganis menjelaskan, untuk pengetatan mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021, para pemudik yang hendak melewati Jembatan Suramadu harus menunjukkan hasil negatif rapid test yang berlaku selama 24 jam. Selain itu, pemudik bisa mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) ke kelurahan.

"Ini tentunya berbeda-beda keluar masuknya. Misalnya kita untuk distribusi makanan itu ada. kalau dari orang umum ada keterangan dari kelurahan. Kalau ASN, TNI, dan Polri itu dari pimpinannya," tuturnya.

3. Pemudik dari tanggal 6 Mei akan diputar balik

Polisi Siap Mengadang Pemudik di Jembatan SuramaduSpanduk ajakan tidak mudik di Serang, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sedangkan sejak tanggal 6 Mei 2021, Ganis menegaskan bahwa mudik benar-benar dilarang tanpa pengecualian. Oleh karena itu, yang bisa melewati Jembatan Suramadu adalah pihak-pihak yang memiliki kepentingan mendesak seperti distribusi logistik dan ambulans.

"Setelah tanggal 5 itu kan larangan. Karena larangan maka akan kita putar balik. Suramadu tidak ditutup tapi hanya untuk kepentingan seperti distribusi makanan dan ambulans," tegas Ganis.

Jika ada travel yang masih nekat mengantarkan pemudik, Ganis tak segan-segan untuk menahan mobil tersebut hingga pascalebaran.

4. Larangan mudik demi menekan kasus COVID-19

Polisi Siap Mengadang Pemudik di Jembatan SuramaduIlustrasi. Proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 (16/9/2020). IDN Times/Aldila Muharma&Fiqih Damarjati

Ganis pun berpesan agar masyarakat tak memaksakan diri untuk mudik. Pasalnya, saat ini pandemik COVID-19 masih belum berakhir. Mobilitas massa besar-besaran yang terjadi saat periode mudik bisa memperparah kondisi COVID-19.

"Kita harus tegas karena COVID-19 ini belum berakhir bahkan sudah banyak indikasi virus varian baru. Tentunya keselamatan adalah hukum yang tertinggi," pungkasnya.

Baca Juga: Khofifah: Khusus Santri di Jatim Boleh Lewati Penyekatan Mudik Lebaran

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya