Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Veronica Koman

Batas waktunya tanggal 13 September

Surabaya, IDN Times - Tersangka kasus dugaan provokasi dan penyebaran hoaks, Veronca Koman tak kunjung memenuhi panggilan penyidik kepolisian. Saat ini polisi telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Veronika yang ditujukan ke kediamannya di luar negeri.

 

1. Sudah kirim surat ke dua alamat Veronica

Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Veronica KomanIDN Times/Fitria Madia

 

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan panggilan pertama untuk Veronica ke dua alamatnya yang berada di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Namun, tak ada balasan dari kedua surat yang dikirim tersebut.

"Untuk secara administrasi, panggilan pertama sudah kami sampaikan. Ke dua alamat, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Namun, baik kepada keluarga juga tidak ada respon," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (10/9).

2. Surat pemanggilan kedua ditujukan ke luar negeri

Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Veronica Koman(Pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman) www.twitter.com/@VeronicaKoman

Saat ini, Luki pun telah mengirimkan surat pemanggilan kedua bagi Veronica. Pada pemanggilan kedua ini pihaknya bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menyerahkan surat ke kediaman Veronica di luar negeri. Pihaknya mengaku sudah mengetahui keberadaan Veronica.

"Kami sudah melibatkan hub inter, yang mana penyidikan kami tetap kirim kepada dua alamat tersebut. Dan hub inter akan mengirim alamat yang ada di luar negeri melalui ke KBRI, kita sudah kirimkan alamatnya," lanjutnya.

3. Batas pemanggilan tanggal 13 September

Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Veronica Koman

Luki mengatakan bahwa pemanggilan kedua ini berlaku hingga tanggal 13 September 2019. Namun ia akan memberikan kelonggaran bagi Veronika lantaran keberadaannya di luar negeri dan dirasa membutuhkan waktu lebih untuk memenuhi panggilan Polda Jatim.

"Ini batas waktunya sekitar tanggal 13. Mengingat ini jauh bisa kami toleransi minggu depan atau minggu depannya lagi," imbuhnya.

Baca Juga: Ditjen Imigrasi Deteksi Veronica Koman Berada di Australia

4. Berharap Veronica dapat penuhi panggilan

Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Veronica KomanIDN Times/Fitria Madia

 

Luki pun berharap Veronika dapat memenuhi panggilan kepolisian secepatnya. Pasalnya ia paham bahwa Veronica adalah warna negara yang baik dan sosok yang paham dengan hukum.

"Kami berusaha untuk Veronica bisa hadir karena yang bersangkutan sangat paham betul. Sarjana hukum sangat tahu. Dia WNI dan paham bagaimana hukum di Indonesia kami harap yang bersangkutan hadir sebelum tanggal yang kami tetapkan," pungkasnya.

Baca Juga: Setelah Minta Cabut Paspor, Polisi Dalami Rekening Veronica

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya