Polisi Bantah 11 Kilogram Sabu Hilang, IPW Minta Propam Turun Tangan

IPW tuding polisi sengaja pecah barang bukti

Surabaya, IDN Times - Pihak Polrestabes Surabaya telah membantah adanya barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 11 kilogram yang hilang saat kasus dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, Indonesia Police Watch menilai masih ada kejanggalan dalam bantahan yang disampaikan oleh kepolisian. Bahkan, ia meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri turun tangan. 

1. IPW nilai dalih polisi masih janggal

Polisi Bantah 11 Kilogram Sabu Hilang, IPW Minta Propam Turun TanganIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane masih merasakan kejanggalan terhadap dalih kepolisian yang mengatakan bahwa 21 kilogram sabu merupakan barang bukti dari gabungan tiga orang tersangka. Pasalnya, dua orang tersangka yaitu Agus Hariyanto dan Riki Riky Reinnnaldo ditangkap bersamaan.

"Kok aneh ya. Dalam satu kasus penangkapan narkoba tersangka dan barang buktinya dibagi dua dengan dua berkas perkara. Kedua tersangka kan sama sama memasok sabu 21 kilogram dari Medan dan ditangkap Polrestabes Surabaya. Seharusnya kan mereka satu berkas dengan tuduhan yang sama agar tuntutan hukum maupun vonisnya sama," ujar Neta saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (7/4/2021).

2. Tuding polisi sengaja pecah BAP untuk ringankan hukuman

Polisi Bantah 11 Kilogram Sabu Hilang, IPW Minta Propam Turun TanganWakasatnarkoba Kompol Heru Dwi Purnomo dan Kasubbag Humas Kompol M Akhyar saat konferensi pers mengenai tudingan hilangnya barang bukti 11 kilogram sabu, Rabu (7/4/2021). IDN Times/Fitria Madia

Neta menambahkan tudingan lagi kepada Polrestabes Surabaya. Ia menduga polisi sengaja memecah barang bukti dan BAP agar tersangka mendapatkan hukuman lebih ringan di persidangan. Ia pun mendesak Divpropam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terkait temuannya ini.

"Apakah strategi ini untuk menyelamatkan tersangka dari hukuman berat? Untuk itu Propam Polri perlu mengusut kasus ini, ada apa dengan Polrestabes Surabaya memecah dua kasus ini dan memecah dua barang bukti yang sesungguhnya harusnya kedua tersangka secara bersama sama memasok 21 kilogram sabu," tegasnya.

3. BB tidak hilang namun berada di BAP yang berbeda

Polisi Bantah 11 Kilogram Sabu Hilang, IPW Minta Propam Turun TanganWakasatnarkoba Kompol Heru Dwi Purnomo dan Kasubbag Humas Kompol M Akhyar saat konferensi pers mengenai tudingan hilangnya barang bukti 11 kilogram sabu, Rabu (7/4/2021). IDN Times/Fitria Madia

Sebelumnya, Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan bahwa tidak ada barang bukti yang dihilangkan dari terdakwa atas nama Agus Hariyanto. Sejak awal, barang bukti yang disita dari tangannya adalah sabu seberat 10 kilogram. Sementara 11 kilogram sabu lainnya berasal dari dua tersangka lain yang masih berkaitan dengan Agus namun ditangkap di saat yang berbeda.

"Jadi kita buatkan LP masing-masing karena memang kasusnya berbeda. Tempat penangkapan, waktu, juga berkaitan dengan pasal yang disangkakan itu berbeda. Ada yang membawa, atau memiliki, bergantung beratnya juga beda," terangnya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (7/4/2021).

"Tidak ada barang bukti yang hilang. Tidak ada 1 gram pun narkotika yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan. Seluruh barang bukti juga sudah dimusnahkan, sesuai dengan Berita Acara Pemusnahan pada 26 Oktober 2020," pungkasnya.

Baca Juga: IPW Tuding 11 Kilogram Sabu Hilang di Persidangan, Polisi Membantah

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya