Perbaikan Jalan Raya Gubeng yang Ambles Ditanggung APBD Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wakil Wali Kota Surabaya, Wishnu Sakti Buana menegaskan bahwa pihaknya saat ini lebih mementingkan untuk pengembalian fungsi Jalan Raya Gubeng yang ambles akibat adanya proyek RS Siloam. Proses investigasi penyebab kejadian tetap dilakukan namun ia ingin segera mengembalikan Jalan Raya Gubeng tersebut.
1. Yang terpenting memulihkan jalan
Hal ini diutarakan Wishnu usai melakukan pertemuan dengan tim ahli bangunan Pemkot Surabaya dan pihak RS Siloam, Rahu (19/12).Ia lebih mengutamakan pemulihan jalan daripada meminta tanggung jawab dari RS Siloam.
"Kita kalau itu (pertanggungjawaban RS Siloam) menunggu hasil penelitian tim ahli dan Labfor Polri. Tapi yang pasti dari pemkot yang penting kita jalankan adalah memulihkan Jalan Gubeng," tuturnya
2. Anggaran akan diambil dari APBD
Ia mengatakan bahwa anggaran yang akan digunakan untuk melakukan perbaikan jalan diambilkan dari APBD Kota Surabaya. Saat ini pihaknya tengah menganggarkan dana yang dibutuhkan.
"Untuk amggaran dan sebagainya akan kita laporkan ke Bu Wali, beliau seperti apa. Karena kita juga ada anggaran dana cadangan untuk bencana seperti ini. Daripada nunggu swasta dan sebagainya gak pulih-pulih, yang paling penting memulihkan jalannya dulu," tegas Wishnu.
3. Wishnu sebut pengawasan proyek swasta bukan tanggungjawab pemerintah
Wishnu pun mengelak apabila disebut melakukan kelalaian dalam proses pengawasan. Pasalnya, pembangunan pihak swasta memang tidak diawasi oleh pemerintah.
"Kita gak mungkin mengawasi proyek di Surabaya satu per satu. Dan ini adalah proyek swasta bukan pemerintah. Pengawasannya bukan dari kita," jelasnya.
Baca Juga: Inilah 5 Fakta Seputar Jalan Raya Gubeng Surabaya yang Ambles Semalam
4. Sebaliknya, dewan menilai kerugian seharusnya jadi tanggung jawab RS Siloam dan kontraktor
Namun, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya, Armuji mengatakan bahwa pihak yang seharusnya membiayai proses perbaikan atas amblesnya jalan adalah pihak RS Siloam dan kontraktor.
"Itu tanggung jawab si pemilik gedung dan kontraktornya. Pemkot cuma memfasilitasi saja. Tapi segala kerugian mereka yang tanggung," ujar Armuji.
Baca Juga: BMKG Pastikan Tak Ada Gempa dan Lekuifaksi di Jalan Gubeng Raya